SuaraKalimantan.com – Batulicin. Haya hitungan jam satuan Polsek Satui Polres Kabupaten Tanah Bumbu dapat mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi laki-laki yang dibuang dibantaran sungai Satui atau tepatnya dijalan Biduri RT013 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada Jumat, (17/7) sekira pukul 17.00 witta telah digegerkan dengan penemuan sosok mayat bayi laki-laki.
Anggota Reskrim bersama Anggota Unit Intelkam Mapolsek Satui bergerak cepat dan telah berhasil meringkus satu orang perempuan berinisial RNP (20) yang diduga ibu dari mayat bayi laki-laki yang dibuang pada Sabtu, (18/07/2020) sekira pukul 22:00 witta. Telah berhasil diamankan yang pihak berwajib.
RNP ditangkap tidak begitu jauh dari lokasi penemuan bayi yaitu dikediaman nya di jalan Angkasa RT03 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan
Anggota Polsek kemudian membawa terduga pelaku ke Puskesmas Satui untuk menjalani Visum, setelah selesai visum dibawa ke Mapolsek Satui guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar Sarung bermotif bunga berwarna biru.
Hasil visum dari Puskesmas Satui diketahui yang menyatakan ciri-ciri perempuan setelah melahirkan ada pada RNP, maka kuat dugaan bahwa perempuan muda yang baru berusia 20 tahun itulah ibu dari bayi dan sekaligus terduga pelaku pembuangan bayi tersebut,namun saat berita ini diturunkan tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. (barlis)
Itu sepertinya hamil di luar nikah lakilaki yg menghamili ikut di ciduk Untuk ikut bertanggungjawab