SuaraKalimantan.com – Batulicin. Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial untuk Pelaku Usaha di bidang kelautan dan perikanan skala mikro kecil yang terdampak pandemi COVID-19.
Penyerahan bantuan secara simbolis bertempat di gedung 7 Februari, Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir pada Jumat, (17/07/2020).
Adapun besaran nilai bantuan tersebut dibayarkan sebesar Rp.600.000 per bulan nya dalam bentuk pembayaran 3 bulan yaitu dengan total Rp1.800.000 untuk per KK
H.Sudian Noor mengatakan dana bantuan ini diperuntukan guna memenuhi keperluan sehari-hari, seperti membeli sembako dan kebutuhan hidup lainnya.
“Bukan untuk membeli sarana penangkapan ikan. Jadi jika ada nelayan yang tidak mampu membeli alat penangkapan ikan, para penyuluh diharapkan untuk membantu mengusulkannya ke Dinas Perikanan untuk mendapatkan bantuan.” kata Bupati.
Beliau menambahkan, sasaran yang mendapatkan bantuan ini tidak merangkap dalam penerima dana JPS.
“Karena ada beberapa orang yang sudah termasuk penerima Dana JPS, maka untuk penerima bantuan ini selama 3 tahap berikutnya tidak akan menerima dana JPS, agar tidak rangkap, “tandasnya.
Diketahui, Data penerima bantuan tersebut berdasarkan data KUSUKA yang diusulkan Pusat Data Statistik Kementerian Kelautan dan Perikanan (Pusdatin KKP) ke Kementerian Sosial.
Ada sebanyak 191.730 orang jumlah penerima, untuk Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 3.201 orang, terdiri dari 2.104 nelayan, 961 pembudidaya ikan, 92 pengolah, dan 44 pemasar ikan. Proses penyaluran dilakukan oleh PT. POS Indonesia secara tunai, mulai tanggal 16-19 Juli 2020. sumber (barlis).