Ketinggian Banjir Capai 1,5 Meter, 22 Kepala Keluarga Terdampar Dibuatnya

SuaraKalimantan.Com, – Lamandau. Nanga Bulik Desa Kinipan, Kecamatan Batangkawa Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah yang terendam banjir cukup parah sejak Kamis (9/7) kemarin hingga saat ini.

Kades menyakini salah satu penyebab banjir saat ini juga diduga karena adanya pembukaan lahan hutan oleh PT SMJL di Desa Kinipan yang masih berlangsung hingga saat ini.

“Sejak Rabu tanggal 8 Juli sore di wilayah kami hujan deras tanpa henti hingga Kamis pagi, jadi sungai-sungai kecil meluap akhirnya sungai besar tidak kuat menampung makanya meluap ke pemukiman warga,” ungkap Kepala Desa Kinipan, Wilem Hengki, melalui pesan WhastApp kepada awak media suarakalimantan.com ini pada, Minggu (12/7/2020).

Kades kembali menuturkan, hingga saat ini banjir masih menggenangi sejumlah rumah warga dan jalan poros desa yang berada di dataran rendah.

“Kami langsung melakukan pendataan warga yang terdampak banjir, kemarin ada 22 KK yang rumahnya terendam banjir dengan ketinggian berfariasi antara satu hingga 1,5 meter,” jelasnya.

Selain mendata, kemarin kita bersama warga lain juga membantu evakuasi warga mengungsi sementara ke rumah keluarga yang tidak terendam banjir, dan pemerintah desa juga telah menyalurkan bantuan sembako kepada mereka,” ujar Hengki.

Hengki berharap musibah banjir ini cepat berakhir dan warga dapat kembali beraktifitas seperti biasa. “Saya juga mengimbau warga agar berhati-hati menjaga keselamatan diri dan keluarga karena banjir sewaktu- waktu bisa datang dan tidak terduga karena curah hujan masih tinggi,” imbaunya.

Lebih jauh Kades mengatakan, bahwa dirinya sangat berharap baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk mempertimbangkan kembali pemberian izin usaha dibidang perkebunan kelapa sawit.

Kades menyakini salah satu penyebab banjir saat ini juga diduga karena adanya pembukaan lahan hutan oleh PT SMJL di Desa Kinipan yang masih berlangsung hingga saat ini.

“Saya dengan kerendahan hati meminta adanya pertimbangan kembali kepada Presiden, Gubernur dan Bupati agar tidak ada lagi memberikan izin usaha perkebunan dan bentuk usaha lainnya yang bisa merugikan kami masyarakat kecil ,” pungkas Kades.

Baca Juga:  Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa Ke 117 Turut di Hadiri Kapolresta Banjarmasin

Yohanes Eka Irawanto, SE

Dibaca 49 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top