SuaraKalimantan.Com, Pulang Pisau. Guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak dini anggota Polsek Kahayan Tengah (Kahteng) pada Jum’at (10/7/2020) berlokasi di Aula Kantor Desa Balukon melaksanakan sosialisasi tentang Karhutla dihadapan belasan aparatur tiga desa itu adalah Desa Balukon, Desa Pamarunan dan Desa Bukit Bamba Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolsek Kahayan Tengah beserta anggota mensosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan sasarannya adalah masyarakat peduli api (MPA) di Desa Balukon, Desa Pamarunan dan Desa Bukit Bamba, Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin, S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut di laksanakan untuk mengingat kembali cara penangan kebakaran hutan dan lahan serta penyampaian tindakan hukum dalam menangani pelaku pembakar hutan dan lahan.
“Saya berharap agar lapisan element pemerintah desa dan masyarakat peduli terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan sehingga kita bisa menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Kahteng,” pungkas pria yang pernah bertugas di Lamandau ini.
Pada sesi akhir acara sosialisasi Karhutla Kapolsek dan Anggota Polsek memberitahukan cara praktis pengganti mesin sedot air yaitu dengan kendaraan roda dua milik Polsek Kahteng yang bisa digunakan ketika ada kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu juga Kapolsek memberikan maklumat Kapolri terkait Karhutla untuk diberikan kepada masyarakat luas.
Yohanes Eka Irawanto, SE