
SuaraKalimantan.com – Batulicin. Camat Kuranji Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, Salurkan Batuan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dikhususkan untuk Anak Yatim Piatu, Disabilitas dan Lansia terdampak Covid-19.
Penyerahan langsung diantar ke tempat tinggal penerima bantuan, hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian serta tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap warganya, ditengah-tengah pendemi.
Sebanyak 19 jiwa penerima bantuan JPS dari Pemkab Tanah Bumbu yang diserahkan oleh Camat Kuranji Samsir, SE. M.AP, Pada Jumat, (03/07/2020).

Sembilan belas orang tersebut berasal dari Empat Desa wilayah Kecamatan Kuranji yakni, Desa Giri Mulya sebanyak 7 orang, Desa Mustika sebanyak 6 orang, Desa Waringin Tunggal sebanyak 4 orang dan Desa Indraloka Jaya sebanyak 2 orang.
Sedangkan 3 Desa yang lainnya, yakni desa Karang Intan, Desa Ringkit dan Desa Kuranji sudah mendapatkan bantuan sosial dari program lainnya.


Camat Kuranji, Samsir, SE. M. AP, mengatakan semula usulan yang diajukan kepada Pemkab Tanah Bumbu sebanyak 85 orang, dari 7 Desa di Kecamatan Kuranji. Setelah dilakukan verifikasi, hanya 19 orang yang disetujui. Dari informasi yang kami diterima, sebanyak 66 orang sudah menerima bantuan sosial dari program yang lain.
“Masing-masing penerima bantuan uang tunai sejumlah Rp. 400.000. Per Jiwa, Bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian yang tinggi, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan yang paling pokok. Semoga berkah dan bermafaat,” ucap Camat pada para penerima bantuan. (barlis)