Suarakalimantan.com – Batulicin. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan disaksikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanbu, menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk Tahap Pertama Kepada Camat Kusan Hulu yang mana bantuan tersebut disalurkan untuk Yatim Piatu, Desebilitas dan Lansia.
Penyerahan secara simbolis diterima langsung oleh Camat Kusan Hulu H. Herlambang di Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Kantor BPBD Tanah bumbu pada Kamis, (02/07/2020) Sore.
Adapun jumlah penerima bantuan yang disalurkan ke Kecamatan Kusan Hulu, untuk anak Yatim Piatu sebanyak 41, Penyandang Disebilitas 25, dan Lansia 118, jadi total penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial Tahap Pertama sebanyak 184 jiwa, Sebesar Rp 73.600.000.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu Basuni, S.Pd, MM saat diwawancarai awak media ini mengatakan, bantuan pada tahap pertama ini khusus untuk anak Yatim Piatu,Disabilitas dan Lansia yang mana sumber dana berasal dari
APBD Provinsi sebesar Rp 100,000 dan sebesar Rp 300,000 dari ABPD Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, yang digabung sehingga total dana bantuan sebesar Rp 400,000 per jiwa.
“Sebelumnya juga sudah diserahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial untuk Kecamatan Mantewe, Kusan Hilir dan Kuranji. Kami berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu ekonomi masyarakat, semoga dapat meringankan beban hidup saudara-saudara kita dimasa pendemi atau Covid -19.” ujarnya. (barlis)