Pangkas Anggaran SKPD Untuk Covid – 19. Sekda Jelaskan Didepan DPRD Tanbu

Poto copyright Media Center Tanah Bumbu

SuaraKalimantan.com – Batulicin. Terkait Pengelolaan Dana Percepatan Penanganan Covid 19, Pemerintah Daerah telah diberikan kewenangan dari Pemerintah Pusat untuk merelokasi anggaran.

Tindak lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengeluarkan kebijakan untuk memangkas dana Kegiatan SKPD ditengah pandemi. Serta menggeser berbagai anggaran, termasuk Perjalanan Dinas dalam rangka mengisi pos Biaya Tak Terduga (BTT) demi mengantisipasi melonjaknya kebutuhan penanganan Covid 19 tersebut.

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah H.Rooswandi Salem, M.Sos.MM saat Rapat Tim Kerja Pengawas Covid 19 Tanah Bumbu bersama Gugus Tugas terkait penggunaan anggaran Percepatan Penanganan Covid 19 di ruang Rapat Komisi DPRD Kab.Tanbu, Senin (22/06/2020).

H Rooswandi Salem menyampaikan, selain antisipasi membengkaknya penanganan Covid 19, dana hasil pemangkasan dari kegiatan SKPD yang dijadikan BTT tersebut adalah sebagai upaya menjaga penggunaan anggaran efektif dan efisien sebelum perubahan APBD kedepan.

Lanjutnya, salah satu contoh penggunaan BTT yang efektif dan efesien, maka Rapid Tes yang sudah dilakukan Dinas Kesehatan tidak semuanya berbentuk dari pengadaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Begitu banyak alat Rapid Tes yang didapat dari sumbangan sejumlah perusahaan, maka anggaran pengadaan Rapid Tes di BPBD itu tidak semuanya dibelanjakan.
“Hal itu nanti akan kita alokasikan pada kebutuhan lain, yang terpenting dari itu kita sudah sepakat bahwa diperubahan APBD nanti, dimana belanja belanja yang sudah dihilangkan akan dikembalikan, terutama belanja yang prioritas seperti urusan wajib pemerintah, seperti lelang yang sudah dibayar pada tahap pertama agar tidak menjadi hutang bagi pemerintah daerah,” jelasnya.

Caranya mengembalikan dana itu diharapkan melalui dana silva, sehingga nanti akan mengurangi kebutuhan terhadap anggaran, kemudian bagaimana mengefesiensikan pengeluaran dari BTT ini agar tidak semuanya harus dihabiskan.

Baca Juga:  Pj. Ketua TP-PKK Provinsi Kalsel Secara Resmi Melantik Hj. Fatma Idiana Selaku Ketua TP PKK Kabupaten Kotabaru

Sekda berharap dengan kesiapan dana BTT harus digunakan prinsip penggunaan efektif dan efesien tanpa harus dihabiskan.
“Makanya saya selalu mengingatkan kepada SKPD terkait, jangan merasa BTT banyak lalu semuanya mau dihabiskan, kerena SKPD lain juga memerlukan, meskipun kita diizinkan untuk tetap berjalan dengan catatan pembayaran dilakukan di perubahan APBD, tapi bagaimana bisa melaksanakan pembayaran kalau anggarannya dihabiskan, padahal kita berharap saat perubahan dana BTT tidak terserap 100 persen,” tandasnya. (Mc Tanbu**)

Dibaca 15 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top