SUAKA – KOTABARU. Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kotabaru akan melakukan penandatanganan MoU dengan pihak PT. Jamkrindo Syariah, bertempat di kantor Kadin Kotabaru jalan M Alwi Desa semayap nomor 9B, Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2020).
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kotabaru Suwandi mengatakan, tujuan MoU dengan PT. Jamkrindo Syariah Banjarmasin supaya para pelaku usaha (Kontraktor) mendapat jaminan dalam menjalankan usaha, dengan ini kita melaksanakan penandatangan MoU hari ini.
“Kalau pelaku usaha yang sekarang yang gabung sama Kadin termasuk binaan kadin sendiri sebanyak 128 pelaku usaha se-Kabupaten Kotabaru, jadi masih banyak lagi yang belum gabung”, tutur Suwandi kepada awak media.
Sementara itu, Pimpinan PT. Jamkrindo Syariah Banjarmasin Suyoko, juga mengatakan, bahwa penandatangan MoU dengan Kadin Kotabaru, agar supaya pelaku usaha dibawah naungan Kadin bisa diakomodir segala pembiayaan yang dikeluarkan para Kontraktor atau pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kotabaru. (wan/dam).