SUAKA – KOTABARU. Apel di gelar untuk melakukan Pengecekan Pasukan Dan Sarpras Penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Kotabaru dan langsung dilaksanankan deklarasi bersama penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan, bertempat lapangan wisata siring laut, Kamis (18/6/2020).
Dalam apel pengecekan pasukan untuk mengetahui kelengkapan sarana prasarana (Sarpras) yang dihadiri Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafrudin S.ik,SH,MM, Dandim 1004 Kotabaru Letkol Rony Fitrianto, Danlanal Kotabaru Letkol Laut (P) Guruh Dwi Yudhanto, Kajari Kotabaru Haryoko Prabowo SH,MH, Sekdakab H. Said Akhmad, Forkopimda dan para undangan serta para peserta apel pasukan.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar mengatakan, bahwa pelaksanaan apel pasukan ini untuk menyamakan langka dan komitmen dalam penanganan kebakaran lahan dan hutan yang ada dibeberapa titik diwilayah Kabupaten Kotabaru.
“Dengan adanya kebakaran hutan dan lahan akan mengganggu Kesehatan dan transportasi”, tutur Bupati Kotabaru.
Bupati H. Sayed Jafar berpesan, kepada pihak perusahaan dan masyarakat, bila melakukan pembukaan lahan jangan melakukan pembakaran agar bisa saling menjaga polusi udara akibat asap dari pembakaran.
Selain itu, Kapolres AKBP Andi Adnan Syarifudin juga menambahkan, apel yang kita digelar untuk menunjukan kesiap siagaan, baik dari Pemkab, TNI dan Polri, stakeholder serta pihak perusahaan dalam keseriusan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Kotabaru.
“Juga diminta kepada para pelaku usaha dan masyarakat kalau membuka hutan dan lahan agar jangan melakukan pembakaran karena akan berdampak pada kita semau dan ada konsekuensi hukum”, Pungkas Kapolres Kotabaru. (wan/dam).