SUAKA – KOTABARU. Pemerintah Kabupaten Kotabaru patut bangga atas prestasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dengan memperoleh penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke lima kalinya.
Penyerahaan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. bertempat di Operation Room Setda Kotabaru, Selasa (16/6/2020).
Dalam penyerahan pemeriksaan hasil laporan keuangan turut dihadiri Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Sh, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos, Sekdakab H. Said Akhmad dan Kepala SKPD serta Sekertaris Dewan Joni Anwar.
Menurut Ketua DPRD Syairi Mukhlis S.Sos, bahwa pemberian BPK-
RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang di sandang oleh Kabupaten Kotabaru, untuk yang Ke-5 kalinya, perlu diapresiasi.
“Mendapatkannya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) salah satu apresiasi yang patut dibanggakan, namun tidak membuat terlena, tapi keberhasilan yang kelima kalinya harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah ke depan yang harus lebih baik lagi”, Pungkasnya.(wan/dam).