Kapuas (Kalteng) Suarakalimantan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas melakukan Rapid Test di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Rapid Test dilaksanakan oleh tim Dinas Kesehatan kapuas, Sabtu (13/06/2020).
Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas yang juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kapuas, Panahatan Sinaga mengatakan kegiatan Rapid test ini dilakukan adalah sebagai bagian untuk mendukung Pemerintah dalam percepatan penanganan COVID-19, rapid test dilakukan adalah sebagai upaya detiksi dini dan pro aktif guna untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Kapuas,
Rapid Test dilakukana untuk para PNS atau ASN dilingkungan kantor BPBD Kapuas, selain lingkup BPBD rapid test juga diikuti warga sekitar, jumlah keseluruhan yang mengikuti Rapid Test ada 90 orang, terdiri dari 63 orang pegawai BPBD, 27 orang masyarakat sekitar lingkungan kantor BPBD, kata Panahatan Sinaga. (manuparyadi)