Muhardi, S.Sos Anggota Komisi III DPRD Kotabaru Ucapnya, Penerima Bantuan Harus Tepat Sasaran

SUAKA – KOTABARU. Anggota DPRD Kotabaru selaku anggota Komisi III DPRD Kotabaru dan juga politisi partai Golkar, Muhardi, S.Sos ikut mendampingi Bupati Kotabaru dalam pembagian bantuan paket sembako di Kecamatan Hampang, dimana merupakan daerah konstituen atau wilayah daerah pemilihan.

Muhardi mengatakan,” Pembagian paket sembako di kecamatan Hampang sebanyak 432 paket untuk dibagi 9 desa, ini merupakan akibat dampak pandemi Covid-19 yang sekarang belum berakhir.

“Pembagian paket sembako dilaksanakan Rabu kemarin, tanggal 10 juni 2020 yang lalu, dibagikan kepada warga terdampak adanya virus Corona atau Covid-19 yang ada di Kabupaten Kotabaru Khususnya di Kecamatan Hampang, Kalimantan Selatan”, tutur Muhardi, Sabtu (13/6/2020).

Dengan bantuan paket sembako yang di bagikan kepada warga agar tepat sasaran dan jangan sampai terjadi tumpang tindih yang menerimanya.

Perlu juga adanya pengawasan dalam penyaluran kapada warga yang terdampak Covid-19 supaya tidak ada warga yang tidak menerima bantuan, baik, bantuan sosial tunai (BST), PKH, Sembako termasuk Dana Desa, Pungkas Muhardi. (wan/dam).

Dibaca 56 kali.
Baca Juga:  Raja Maroko Memberi Pengampunan bagi 5.654 Tahanan

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top