SUAKA – KUBU RAYA. Percobaan bunuh diri oleh seorang pemuda pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2020 sekitar pukul 18.15 Wib di sebuah rumah Komplek Nusa Indah, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat membuat geger warga setempat.
Identitas pemuda percobaan bunuh diri tersebut bernama Heriyanto (34) yang beralamat tinggal di Jl. Sungai Raya Dalam Komp Nusa Indah No. BB 10, RT. 004 RW 001, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, Kapolsek Sungai Raya AKP Sutrisno, SIK membenarkan adanya kejadian percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh saudara Heriyanto dirumah tinggal nya sendiri. “Ya benar mas telah terjadi sebuah upaya bunuh diri oleh seorang pemuda bernama Heriyanto,” kata Sutrisno ini kepada sejumlah awak media, Kamis (11/6/2020).
Kejadian tersebut bermula adanya cekcok antara pelaku percobaan bunuh diri tersebut dengan orangtua kandungnya sendiri (Lita/62tahun), hal ini dikarenakan permasalahan pemblokiran akun facebook milik pelaku dan milik istri pelaku sendiri.
Hasil penulusuran kami kepada Ketua RT setempat Tjia Ngie dan orang tua pelaku percobaan bunuh diri tersebut Lita, berawal pelaku terlibat cekcok mulut beberapa waktu lalu dengan ibu kandungnya, dan pada saat pelaku pulang ke rumah yang kebetulan rumahnya saat itu dalam keadaan kosong, selanjutnya percobaan bunuh diri tersebut dilakukan dengan cara mengantung diri di pagar menggunakan tali pengikat anjing dan jaket miliknya.
Pada saat itu ibunda pelaku pulang kerumah setelah olahraga melihat pelaku sudah tergantung di pagar dan histeris berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar komplek dan Ketua RT setempat juga menghubungi Polsek Sungai Raya. Setelah itu pelaku diberikan pertolongan dan langsung dibawa ke RSUD Dr. Soedarso Pontianak oleh anggota Polsek Sungai Raya, ucap Kapolsek Sungai Raya AKP Sutrisno, SIK.
Pantauan awak media ini, setelah mendapatkan perawatan oleh tim medis pihak rumah sakit pemerintah di Pontianak, Kalimantan Bara ini menjelaskan bahwa pelaku hanya menderita luka ringan saja dan selanjutnya pelaku diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya guna menjalani rawat jalan dirumah sendiri. (Jir/red)