DPRD Lagi Menggodok Raperda Pemberian Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

SUAKA – KOTABARU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, kalimantan selatan, sedang menggodok rancangan peraturan daerah atau raperda mengenai pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Kami DPRD sangat optimis mampu menyelesaikan raperda mengenai pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin dalam waktu dekat.

Saya pikir penting dan menjadi prioritas kami di legislatif, mereka yang tidak mampu harus mendapat bantuan hukum saat mendapat berbenturan dengan kasus, semacam LBH gratis gitu,” ucap Syairi Mukhlis, S.Sos, Kamis (10/6/2020).

“Saat ini DPRD Kotabaru sedang memfinalisasi raperda bantuan hukum masyarakat miskin, bahkan raperda ini disebut – sebut menjadi yang paling cepat progresnya, dibanding raperda lain yang tidak sempat terselesai oleh dewan periode sebelumnya”.

Dia meyakini legislatif mampu merumuskan raperda dengan secara rinci dan matang serta mau koordinasi dengan jajarannya sebab apapun produk hukumnya yang dibuat pada saat diterapkan ada di tangan eksekutif, pastinya tanya sama kita karena teknis birokrasinya, tandasnya (wan/dam).

Dibaca 11 kali.
Baca Juga:  Bid Propam Polda Kalsel Monitoring dan Berikan Pengamanan Vaksinasi Covid-19

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top