Gugas P2 COVID-19 Kapuas Harapakan Masyarakat Patuhi Aturan PSBB.   

Kapuas (Kalteng) Suarakalimantan.com – Seiring dengan sudah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ( Gugas P2 COVID-19) menilai selama sepekan berjalanan nya pelaksanaan pemberlakuan PSBB dilapangan masih ada ditemukan pelanggaran ketentuan aturan selama PSBB diberlakukan. 

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kapuas Panahatan Sinaga mengatakan, dari hasil evaluasi di lapangan masih ada tempat penjual pedagang kuliner atau rumah makan buka melewati jam yang ditentukan, hal ini terjadi dikarenakan ada di masyarakat tertentu untuk melakukan penerapan kesadaran nya masih kurang, masih ada ditemukan pedagang pemilik warung makan yang melanggar dan tidak mematuhi aturan PSBB, kata Panahatan Sinaga, Selasa (9/06/2020) Sore.

Menurut Panahatan Sinaga, ketegasan tim Gugus Tugas COVID-19 dalam melaksanakan tugas bukan berarti berbuat di luar batasan kita hanya berupaya tegas dan humanis, kami selalu mengingatkan batas-batas dan jam yang sudah ditentukan dalam protokol COVID-19 selama pemberlakuan PSBB, keadaan seperti ini menjadi tugas kita bersama agar PSBB bisa berhasil mencapai target sesuai harapan, kita ingin tidak ada lagi perpanjangan PSBB setelah 14 hari dilaksanakan, kita setelah selesai PSBB akan memasuki tahap New Normal,ungkapnya.

Kita berharap nanti ke depan tidak ada perpanjangan PSBB di Kapuas, hal ini sekaligus mendidik masyarakat bisa menghindari dan mampu menangani COVID-19 untuk diri sendiri, untuk itu diperlukan adanya kerja bersama semua pihak dan seluruh elemen masyarakat untuk dapat mengatasi segala permasalahan terkait dengan penanganan COVID-19 yang selama ini kita hadapi. (manuparyadi)

Dibaca 30 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top