SuaraKalimantan.com – Pulang Pisau. Polres Pulang Pisau melalui Polsek Kahayan Tengah (Kahayan Tengah) terus memerangi covid 19 dengan kegiatan pada akhir pekan kemarin yaitu membagikan 1.000 masker kepada warga yang berada di wilayah hukum (Wilkum) Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pembagian masker gratis sebanyak 1.000 lembar diperuntukkan bagi warga di setiap desa yang mana untuk Kecamatan Kahayan Tengah sebanyak 14 desa, dan untuk pembagian maskernya sudah dilaksanakan akhir pekan kemarin,” demikian di tegaskan oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, SH, S.I.K, MH melalui Kapolsek Kahteng IPDA Rozikin, SH.
Kegiatan pembagian 1.000 masker secara gratis ini dengan nama gerakan memakai masker (Gemas), kegiatan ini sendiri sudah dilaksanakan Pada Jum’at (5/6/2020).
Kapolsek Kahteng mempertegas bahwa, kegiatan tersebut adalah salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kecamatan Kahayan Tengah.
“Sembari memberikan masker ke setiap desa saya dan anggota Polsek Kahteng juga memberikan sosialisasi memakai masker,” pungkas Kapolsek kepada awak media ini melalui pesan WhastApp, Senin (8/6/2020). (Yohanes Eka Irawanto, SE)