SUAKA – JAKARTA. Setelah tertunda pelaksanaannya sejak bulan Maret lalu, akhirnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 49 Desa Kabupaten Sleman, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diagendakan akan digelar pada Minggu 30 Agustus mendatang.
“Pelaksanaan Pilkades kita agendakan pada tanggal 30 Agustus. Paling lambat ya awal bulan September harus sudah digelar Pilkades itu,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sleman Haris Sugiharta Jumat 5 Juni 2020.
Hari mengungkapkan, seyogiaynya pelakasanaan Pilakdes di Kabupaten Sleman sudah digelar pada Minggu 29 Maret lalu.
“Namun, karena terjadi pandemi Covid-19 atau Corona akhirnya pelaksanaan Pilkades itu ditunda,” ujar Haris.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pelaksanaan Pilkades sepenuhnya menjadi tangggug jawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sleman.
“Kita lihat bagaimana kesiapan Dinas PMD untuk melaksanakan Pilkades pada bulan akhir Agustus nanti. Apakah mereka siap atau tidak. Namun, kami sudah mengagendakan pada akhir Agustus harus digelar,” ungkap Haris.
Haris menegaskan, pelaksanaan Pilkades juga harus melihat kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Sleman apakah sudah mereda atau belum.
“Jika kita melihat trafiknya, di provinsi DIY memang akhir-akhir ini tidak terdapat penambahan pasien positif Covid-19. Ini menunjukkan masyarakat Yogyakarta benar-benar taat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Mudah-mudahan saja pelaksanaan Pilkades bisa digelar tepat waktu,” tutur Haris.
Mengenai kemungkinan penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades lantaran terjadi pandemi Covid-19, Haris mengaku belum melihat berapa jumlah yang diajukan oleh Dinas PMD.
“Jika ada pengajuan penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades, nanti akan kami dibahas dalam APBD perubahan tahun 2020. Namun, berapa jumlah yang diajukan saya belum mendapat laporan dari Komisi A DPRD Sleman yang merupakan mitra kerja Dinas PMD,” pungkas Haris Sugiharta. (Witan).