Kapuas (Kalteng) Suarakalimantan.com – Kali ini Tim Satgas penanganan COVID-19 Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah melakukan penjemputan terhadap 13 warga Gang Abadi Kelurahan Selat tengah untuk dikarantina, ke 13 warga tersebut berdasarkan hasil swab terkonfirmasi positif COVID-19, acara penjemputan berjalan baik dan lancar serta atas kesadaran warga yang bersangkutan mau untuk menjalani karantina di rumah karantina NSD Kapuas, senin (25/05/2020).
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga mengatakan kepada para wartawan di Posko induk COVID-19 Kapuas, bahwa proses penjemputan ke 13 warga berjalan lancar, penjemputan dilakukan dengan cara humanis dan kekeluargaan, sikap warga yang di jemput sangat koorporatif sehingga proses penjemputannya cepat selesai, bahkan dalam pasca penjemputan 13 warga Gang Abadi tersebut, warga lainnya yang berdomisili di gang yang sama semuanya meminta ingin di rapid test,
Sinaga menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh area Gang Abadi dan sebagai bentuk pengawasan lebih lanjut di Gang Abadi Kelurahan Selat tengah akan segera didirikan posko pantau, selain petugas jaga juga akan dilibatkan warga setempat dengan memberikan insentif sesuai protokol COVID-19, tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada warga Gang Abadi atas kesadaran dan ketulusannya yang telah bersedia dijemput dan dibawa ke NSD untuk menjalani karantina, ucapnya. (manuparyadi)Â