Puluhan Warga Mendatangi Kantor Desa Satui Barat,Protes tidak Terima BLT Dana Desa

Dokumentasi istemewa Saat warga berkumpul diteras Kantor Desa Satui Barat

SUAKA – TANAH BUMBU. Warga RT05 Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu,mendatangi Kantor desa setempat untuk mempertanyakan kriteria penerima BLT Dana Desa, sembari protes karena mereka rasakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tersebut tidak tepat sasaran dan kurang merata, Sekira pukul 10:00 witta warga berbondong mendatangi kantor desa Satui barat Rabu (20/05/2020).

Aksi Puluhan Warga ini dipicu karena sebagian warga yang merasa tidak mampu tidak mendapatkan bantuan tersebut,berbagai tuntutan pun disampaikan oleh warga,
yang intinya meminta pemerintah Desa membagikan BLT DD secara tidak merata dan tepat sasaran.

“Sampai saat ini kami belum terima bantuan,bahkan hingga saat ini pihak pemerintah setempat belum ada klarifikasi mengenai data yang  telah kami serahkan” ujar Hasbullah salah seorang warga, kepada suarakalimantan.com

Hasbullah menilai Pemerintah tidak transparan atau tertutup dalam memberi informasi data pemerima bantuan untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak  Covid-19.Pasalnya sudah beberapa bantuan yang sudah disalurkan namun tidak ada satupun bantuan yang diterimanya.

Kemudian lanjut Hasbullah, bantuan BLT DD hanya diterima oleh orang tertentu saja,ini yang memicu warga untuk melakukan protes, “Kami sangat kecewa dengan cara yang dilakukan pemerintah tersebut”

Ia menambahkan saat ini masyarakat membutuhkan bantuan,mengingat ekonomi masyarakat disini semakin terpuruk dimasa pendemi Covid-19, apalagi kurang beberapa hari lagi Hari Raya Idul Fitri,” ujar Hasbullah mengakhiri.

H.Syaiful Bahri Kepala desa Satui Barat mengatakan, mengenai warga yang protes dengan beramai ramai mendatangi kantor desa ini hanya “karena kurang tahuan warga  berkenaan dengan  aturan yang  berlaku dalam pembagian BLT-DD untuk warga terdampak Covid-19.” Penerima bantuan program pemerintah lainnya, Seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan nontunai,batuan sosoal tunai (BST) itu tidak termasuk penerima BLT Dana Desa,
“Dan kedepannya perangkat desa akan memperbaiki kekurangan – kekurangan yang ada menuju kepada yang lebih baik”, tuturnya.

Baca Juga:  Kapolda, Wagub, Danrem dan Walikota Sapa Warga Saat Pemberlakuan PPKM

Nahrul Fajeri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah bumbu saat dikonfirmasi mengatakan, “kami segera croscek ke Desa Satui Barat, dan Kalau memang benar seperti apa yang disampaikan ini maka akan kami tindak lanjuti, untuk dapat diberikan bantuan dan untuk kades nya kami beri peringatan” tegasnya.

Nahrul juga menambahkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang terbaru PMK No.50 tahun 2020 tentang BLT DD dari bln April sampai dengan Juni senilai Rp.600.000/bulan per KK untuk bulan
Juli sampai dengan September Rp.300.000/bulan per KK tutupnya, (barlis)

Dibaca 152 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top