Polda Kalsel Bekerjasama Dengan P3HI Bagikan Ratusan Sembako Kewarga Terdampak Covid-19 di Kertak Hanyar

Penyerahan bantuan sosial Polda Kalsel
ke masyarakat di Desa Kertak Hanyar II

SUAKA – KALSEL, Guna meringankan beban hidup masyarakat kurang mampu terutama mereka terkena dampak dari VIRUS CORINA COVID–19, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta melalui bidang politik intelkam bekerjasama dengan organisasi advokat Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) serta didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) membagikan ratusan paket sembako di Kampung Handil Kuin Kelurahan Manarap Lama Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kasubdit Politik Direktorat Intelkam
Polda Kalsel, AKBP. Agus Wahyudi, SE
kepada sejumlah wartawan, Jum’at(15/05/2020)

Kasubdit Politik Direktorat Intelkam Polda Kalsel, AKBP. Agus Wahyudi, SE kepada sejumlah wartawan, Jum’at(15/05/2020) mengatakan bahwa kegiatan sosial ini bertujuan membantu masyarakat dan sebelumnya pihak kelurahan sudah mendata warga mana saja yang dinyatakan layak dan berhak menerima bantuan tersebut.

“Ya Alhamdulillah hari ini kita bisa sedikit berbagi kebahagiaan ditengah pandemi COVID–19,” kata Agus.

Ia menambahkan, semoga bantuan sembako ini bisa.bermanfaat bagi saudara-saudara kita, perlu diketahui bersama semua orang terpukul merasakan dampak dari mewabahnya Virus Corona ini terutama disektor ekonomi karena banyak kehilangan mata pencaharian. Bantuan ini pula pengganti bagi masyarakat berhak tapi justru tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, namun hal penting dari semua kegiatan sosial ini adalah edukasi pentingnya mencegah penularan COVID -19 ini.

“Insya Allah kegiatan bantuan serupa dilaksanakan berkesinambungan jika ada rezeki lebih,” terang pria murah senyum ini.

Lurah Manarap Lama, Irham Yamin

Pejabat Pambakal Kertak Hanyar II yang juga Lurah Menarap Lama, Kabupaten Banjar, Irham Yamin mengucapan terima kasih kepada pihak Polda Kalsel atas bantuan sembako, karena disituasi serba sulit seperti sekarang ini tentu bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat sekaligus melengkapi bantuan serupa dari pemerintah.

Gambar Nenek Masnun duduk
di depan pintu rumah tinggalnya sendiri
Desa Kertak Hanyar II Kabupaten Banjar Kalsel

Nenek Masnun (70) mengaku sangat senang dapat bantuan sembako ini, karena bisa dimanfaatkan untuk memenuhi keperluan hidup sehari- hari, apalagi ia sudah tidak bekerja hanya hidup bersama 1 anaknya.

Baca Juga:  Kelompok Tani Desa Kulipak Buka Lahan Sebanyak 100 Hektare

“Syukur banar dapat bantuan sembako semoga Allah membalas kebaikan yang lebih banyak,” sebutnya.

Persiapan membagi sembako
bantuan sosial dari Polda Kalsel
Gambar Aspihani Ideris didampingi
rekannya Advokat H. Marli, SH

Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), Aspihani Ideris mengapresiasi langkah yang diambil rekan-rekan dari pihak Polisi Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) atas programnya membagikan sembako di Desa Kertak Hanyar II Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

“Saya aprisisasi langkah pihak kepolisian Kalsel dengan membantu masyarakat di Kertak Hanyar ini.” ujar tokoh aktivis Kalimantan serta dosen Fakultas Hukun UNISKA ini memaparkan.

Aspihani Ideris dan Marli menyerahkan
bantuan sembako ke masyarakat

Didampingi para petinggi LEKEM KALIMANTAN lainnya, seperti Asmuni, SH, S.Pd.I, MM, M. Kom, H. Marli, SH dan Hj. Illa, SH, tokoh Advokat/Pengacara Kalsel ini mengatakan, bantuan sembako yang diberikan pihak Polda Kalsel dapat meringankan beban hidup masyarakat yang terdampak COVID–19 khususnya masyarakat kurang mampu dengan tudak mendapatkan pekerjaan tetap, janda tua, termasuk para manula yang tidak bisa bekerja optimal lagi.

“Semoga program pihak Polda Kalsel ini berjalan secara terus menerus, karena dengan adanya pemberlakuan PSBB di wilayah Kabupaten Banjar dan Banjarmasin ini membuat masyarakat kesulitan mendapatkan kebutuhan hidupnya. Semoga para dermawan lainnya juga ikut berpartisipasi menyusul sebagaimana program dari Polri ini, ” harap Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) seraya menutup pembicaraannya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memberikan arahan melalui konferensi video kepada jajaran Kapolda se-Indonesia pada Kamis 23 April 2020. Sejumlah arahan tersebut yakni meminta jajaran untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial, mengedepankan tindakaan preemtif, preventif dan humanis dalam menerapkan kebijakan PSBB.

Idham Azis menginstruksikan jajaran Polres untuk menyisir dan mendata warga yang belum terdata mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.

Baca Juga:  Silaturrahmi Bupati Kotabaru di Ponpes Nurul Rabi Desa Tanjung Batu

Sebanyak 500 Polres pun diminta menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga terdampak COVID-19 dan belum terdata tersebut.

“Seluruh Polres menyiagakan 10 ton beras dan sembako lain untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan bansos.” kata Jenderal Idham saat sebagaimana dilanser berbagai media online saat itu.

Ditegaskannya, dana kontinjensi dari Mabes Polri pun siap dikucurkan ke tiap-tiap Polres untuk membeli beras dan bahan pokok tersebut. “(Anggaran) dari Mabes Polri”. (kastal)

Dibaca 73 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top