Dana Tanggap Darurat Penanganan COVID-19 Kapuas Diharapkan Penggunaannya Tepat Sasaran.

Kapaus (Kalteng) Suarakalimantan.com – Dana anggaran tahun 2020 untuk penanganan pandemi COVID-19 Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, menggunakan anggaran dana tanggap darurat pada alokasi Dana Belanja Tidak Terduga APBD Kabupaten Kapuas, anggaran dana tanggap darurat yang digunakan sangat lah besar untuk penanganan COVID-19, diharapkan agar digunakan secara benar dan tepat sasaran serta tidak terjadi tumpang tindih program, ujar Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dr HM Rosihan Anwar melalui pesan singkat via telepon selulernya, Selasa (12/05/2020).

dr Rosihan mengatakan bahwa selama terjadinya penyebaran COVID-19 jangan lupa ada pengorbanan seluruh program kegiatan SOPD dan Sekretariat Dewan, jangan sampai hal ini  menjadi ajang perlombaan  menguras anggaran untuk keperluan diluar ketentuan dan tujuan terjadinya rasionalisasi anggaran. 

Penggunaan anggaran dana COVID-19 dominan dibelanjakan untuk pengadaan berupa barang habis pakai, dan sangat rawan terjadinya penyelewengan dan tidak tepat sasaran, pertanggung jawaban dengan manipulasi data, jelas dr Rosihan. 
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan sesuai dengan porsi anggaran penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas sebanyak 8 SOPD sebagai pengguna anggaran pada tahap awal sudah ditanda tangani sebesar Rp 56,4 M lebih dan ada 2 (Dua) SOPD penerima dana terbesar adalah Disdik Rp 24 M dan Dinkes Rp 23 M, sisanya dibagi untuk 6 (Enam) SOPD lainya. 

Jumlah dana anggaran tanggap darurat penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas sebesar Rp 56,4 M lebih, itu hanya untuk tahap awal, kemudian berapa besar lagi jumlah  dana tanggap darurat penanganan COVID-19 untuk tahapan selanjutnya, apakah dana tanggap darurat tahap awal sudah benar penggunaannya, mari kita awasi bersama jalannya penggunaan dana tersebut, tegas Rosihan. (manuparydi) 

Baca Juga:  Koptu Andiana Ajak Warga Binaan Mematuhi Protokol Kesehatan
Dibaca 11 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top