Rapat Digelar DPRD Kotabaru Menggunakan Video Teleconference Sistem Online Akibat Pandemi Covid-19

SUAKA – KOTABARU. DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna revisi program kerja DPRD bersama Pemerintah daerah Kotabaru yang di wakili sekdakab dengan menggunakan Video teleconference untuk menghindari penyebaran Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Rapat digelar dalam penyempaian Raperda RDTR kawasan Mekarputih kecamatan pulau laut barat tahun 2020 sampai dengan 2039. Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, Senin (11/05/2020).

Untuk menghindari Virus Corona atau Covid-19 ini, salah satu cara mengedukasi masyarakat Kotabaru, kalau” rapat paripurna yang kita gelar hanya melalui Vitsual dengan menggunakan video teleconference dengan sistem online, ujar Safrin Kasubag pada kantor DPRD Kotabaru.

“Rapat sidang yang kita gelar dengan menggunakan sistem online sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang masih belum berakhir.”Pungkas Safrin. (wan/dam).

Dibaca 25 kali.
Baca Juga:  SATPOL PP Datangi CAFE THM dan Warung Malam

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top