Mantan Guru Honorer, Andi Ishaq Suriansyah Lakukan Pertemuan Mediasi Antara Pihak Sekolah SMAN 1 Pulau Sebuku

SUAKA – KOTABARU. Mediasi antara Kepala SMA Negeri 1 Pulau Sebuku dengan guru honorer saudara Andi Ishaq Suriansyah didampingi istri terkait permasalahan pemberhentian dirinya telah dilakukan hari ini bertempat di SMAN 1 Pulau Sebuku Minggu sore (10/5/2020).

Bun Yani selaku wakil koordinator pengawas Prov Kalsel, secara langsung memediasi antara kepala sekolah dan saudara Andi Ishaq Suriansyah dengan cara mengajukan beberapa pertanyaan. Pertanyaan tersebut diajukan guna mengklarifikasi kabar – kabar yang sudah terlanjur beredar di media sosial yang merugikan kedua belah pihak. Setelah beberapa lama dilakukan mediasi oleh Bun Yani beserta tim yakni Suhardiansyah selaku pengawas pembina dan Sukeranadi selaku Ketua MKKS SMA Kabupaten Kotabaru, maka disepakati bersama untuk tidak memperpanjang permasalahan ini dan mengakhirinya dengan damai.

Hal di atas dibuktikan melalui surat kesepakatan bersama yang isinya menyudahi permasalahan di antara keduanya dengan saling memaafkan.

Dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Surat tersebut ditandatangani oleh kedua pihak terkait di atas matrai yang disaksikan oleh beberapa saksi antara lain Bun Yani, Habibi Husain selaku Babinkamtibmas Desa Rampa, Andi Tenri Padillah selaku istri Andi Ishaq Surianyah, dan Wardiansyah Ketua PGRI Kecamatan Pulau Sebuku.

Di lain pihak, sebenarnya Kepala SMAN 1 Pulau Sebuku mengakui telah mengambil tindakan pemutusan hubungan kerja secara prosedural dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam mediasi tersebut Dihadiri Wakorwas Provinsi Kalsel, Ketua PGRI Kabupaten Kotabaru, Bun Yani S.pd MM , Pengawas Pendidikan Drs Suhardianysah MM Kotabaru , Kepala Sekolah SMA N1 Pulau Sebuku Drs Nursodiq, Kepala PGRI kecamatan Pulau Sebuku Wardiansyah dan Babinkamtibmas Polsek Pulau Sebuku Ipda Habibi Husain serta guru. Pungkasnya (yans/dam).

Dibaca 62 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top