Kapuas (Kalteng) Suarakalimantan.com – Kepala BPBD Kabupaten Kapuas Kalimatan tengah selaku Ketua harian Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga menyampaikan pernyataannya dihadapan sejumlah wartawan di Posko Induk jalan Maluku Kuala Kapuas, Sabtu (9/05/2020) siang,
Pernyataan yang disampaikannya adalah untuk mengingatkan kembali tentang pelaksanaan dan penggunaan dana tanggap darurat yang dikeluarkan melalui kepala pelaksana BPBD Kapuas dan disalurkan kepada beberapa SOPD, sumber dana dari APBD dan dana Belanja Tidak Terduga(BTT) yang jumlahnya sudah disalurkan sebesar Rp 56,4 milyar lebih untuk 8 (Delapan) SOPD, menurutnya sa’at ini yang sudah direkomendasikan ada 8 SOPD, surat rekomendasinya sudah saya tandatangani dan dananya sudah ditransfer ke rekening pengeluaran bendahara SKPD, ungkapnya. Â
Hati-hati dalam penggunaan dana tersebut jangan sampai terjadi tumpang tindih program atau overlap, hindari adanya penyimpangan dan penyalahguna dana, diharapkan dana tersebut betul-betul dipergunakan dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya, sa’at dalam kondisi darurat seperti ini diharapkan kita tetap sinergi, ada kekurangan tentunya kita perbaiki dan evaluasi, untuk segala sumber daya harus kita kerjakan segala peralatan kita kerahkan, dana penanggulangan tanggap darurat COVID-19 jangan sampai terjadi pelanggaran tindak pidana korupsi karena bila terbukti melakukan korupsi dana tanggap darurat akan dikenakan ancaman hukuman pidana mati sesuai Undang-Undang Tipikor yang berlaku, hal ini nanti supaya bisa dipahami semua penerima dana tanggap darurat, tegas Sinaga.
Dalam penjelasannya disebutkan juga bahwa ada 2 (dua) SOPD penerima anggaran dana tersebut yang jumlahnya cukup besar yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, jumlah besaran dana dan itemnya tidak disebutkan rincian nya namun ada dana anggaran untuk pengadaan APD, obat vitamin, alat perlengkapan medis juga vitamin untuk anak sekolah dll.
Adapun untuk program pembagian sembako sa’at ini sedang dalam proses penyiapan sebanyak 3.400 paket lebih sembako yang akan segera dibagiakan kepada masyarakat dalam waktu dekat ini, jumlah yang direncanakan nanti nya sebanyak 11.000.paket lebih sembako untuk dibagikan kepada masyarakat, pelaksana kegiatan pembagian sembako dimaksud melalui Dinas Sosial Kapuas dan Dinas Perindagkop Kapuas sebagai penyedia barang, menurut Sinaga, nanti pada pelaksanaan pembagian paket sembako tersebut diharapkan ada pendampingan dari TNI serta Polri juga ada dari LSM dan wartawan. (manuparydi)