SUAKA – KOTABARU. Komisi III DPRD Kotabaru mendesak pemerintah daerah agar supaya pemamfaatan embung Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, segera difungsikan demi untuk kepentingan masyarakat Serongga.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Suji Hendra bersama rombongan, Sejak dibangunnya embung Serongga sampai sekarang belum juga beroperasi, dengan alasan lokasi embung itu masuk kawasan hutan produksi dan lokasi tanah tersebut, ada pemilik lahan yang belum juga diselesaikan sehingga masih dalam sengketa.
“Suji berharap, supaya lahan tanah warga seluas kurang lebih 2 ha dapat segera diselesaikan, supaya embung Serongga dapat cepat di operasikan.”
Kalau embung Serongga tidak berfungsi yang rugi juga daerah karena membangun embung Serongga itu miliaran rupiah termasuk masyarakat, dimana mengharap beropersainya embung tersebut, tapi sampai sekarang belum berfungsi akibat lahan warga belum juga diselesaikan.
“Yang membuat kita miris yakni jaringan – jaringan pipa pelanggan sudah terpasang tapi sampai sekarang embung Serongga belum juga difungsikan.”Pungkasnya. (wan/dam).