Gambar Fathurrahman
SUAKA – KALSEL. Saat ini dunia dilanda bencana yang cukup menakutkan penduduk dunia, yakni Wabah Pandemi Covid-19. Sedikitnya 240 negara saat ini resmi menyatakan warganya telah terpapar Covid 19, termasuk Indonesia sendiri, sehingga Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk penanganan Virus Corona atau Covid-19 dengan menggunakan dana dari APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun.
“Apakah anggaran sebesar 405,1 triliun rupiah tersebut benar-benar bisa tersalurkan kepada rakyat Indonesia tanpa korupsi dari instansi penyalur dana APBN 2020 tersebut?, Kerena dana sebanyak itu bisa dipastikan mampu memberi makan seluruh rakyat Indonesia selama berbulan-bulan kalau benar secara jujur dan tepat sasaran dalam penyalurannya,” Ucap Faturrahman salah satu Wakil Sekretaris Jenderal LEKEM KALIMANTAN kepada sejumlah awak media yang mewawancarainya, Kamis (30/04/2020) di Markas Koalisi Lintas LSM Kalimantan.
Menurut Fathur, saat ini yang terpapar virus secara nasional sudah menyentuh angka 8888 orang dengan sebanyak 740 orang dinyatakan sembuh dan 656 orang dinyatakan meninggal dunia. Jakarta sebagai ibukota menjadi episentrum penyebaran virus dengan korban terbesar dan terluas (red zone area) memiliki beban tertinggi dalam hal penanggulangan dibanding.
Melalui Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), Fathur akan mengajak para aktivis LSM yang tergabung dalam KOALISI LINTAS LSM KALIMANTAN memberikan solusi dalam penerapan Hotline pengaduan warga dampak Covid-19 sekaligus menyarankan ke Gugus Tugas Cegas Covid-19, Pemerintah, TNI dan Polri dengan mengusulkan adanya Isolasi Wilayah Mandiri Terpadu (IWMT).
“Guna penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, LSM harus ikut andil melakukan pengawasan dan pemantauan. Karena yang namanya uang itu sangat manis, lebih manis dari madu. Ingat ini dana dari rakyat dan harus kembali kerakyat disaat rakyat sangat memerlukan,” papar Fathur.
Gambar Asmuni
Senandung nada Wakil Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Asmuni, SH, S.Pd.I, MM. M.Kom mengatakan, guna misi pemerintah ‘DIAM DURUMAH SAJA’ dapat tercapai dengan baik, maka penyaluran dana dari APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk penanggulangan dan penanganan Virus Corona atau Covid-19 tersebut harus melibatkan berbagai elemen, termasuk organisasi kemasyarakatan dan organisasi lainnya.
“Korupsi di negeri ini sudah membudaya, jika kita tidak ikut dalam pemantauan, maka bisa dipastikan dana ratusan triliunan rupiah tersebut dalam menyalurkan dana dan sembako ke rakyat Indonesia tidak akan tepat sasaran,” ucap Asmuni kepada wartawan, Kamis (30/04/2020).
Menurut Dosen diberbagai perguruan tinggi di Kalsel ini, usulan tersebut muncul atas dasar keprihatinan bersama terhadap rakyat Indonesia yang saat ini hampir 90 persen sudah terdampak imbas dari Virus Corona yang melanda bangsa ini. Apalagi penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) sudah diterapkan diberbagai daerah, rakyat mau nyari makan dan kebutuhan keluarganya jelas sangat terbatas dengan adanya PSBB tersebut, ujar Asmuni.
“Sampai saat ini belum ada tanda-tanda atau kepastian bagaimana wabah covid-19 akan berakhir. Saya berharap isolasi Masyarakat Mandiri Terpadu perlu diterapkan dengan baik, jika perlu masing – masing wilayah RT menerapkannya, namun dalam penyaluran Bansos jangan pilih kasih, pembagian harus merata, karena tujuan pemerintah kan mengharapkan rakyatnya harus berada didalam rumah saja guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 tersebut,” tutur salah satu Wakil Derektur LEKEM KALIMANTAN ini.
Menghadapi wabah COVID-19 dibutuhkan kepatuhan terhadap protokol antisipasi serta pencegahan seperti telah dijelaskan dalam instruksi instansi kesehatan. dari itu menurut Asmuni masyarakat dapat mengajukan isolasi mandiri terpadu dengan 6 (enam) ketentuan, bahwa :
- Pemerintah harus memberikan bantuan sosial kebutuhan pokok secara menyeluruh kepada rakyat Indonesia saat ini;
-
Masyarakat telah bersepakat secara keseluruhan untuk mengisolasi lingkungannya yang dipimpin oleh Ketua RT, yang disampaikan kepada gugus tugas covid di daerah masing – masing;
-
Kemudian segera instansi terkait untuk melakukan chek kesehatan secara menyeluruh;
-
Dalam pelaksanaan isolasi mandiri, warga bersama-sama aparat terkait menjaga secara disiplin alur keluar masuk warga secara ketat, artinya tidak ada warga yang keluar masuk diwilayah tersebut;
-
Jika program tersebut berjalan efektif, bersamaan antar wilayah juga melakukan hal yang sama, dengan catatan tidak ada suspect, odp, diwilayah itu, maka batas antar lingkungan dapat dibuka untuk masing-masing wilayah isolasi mandiri;
-
Untuk lingkungan yang terdapat suspect covid, masyarakat yang akan menyediakan kebutuhan pokok dari warga yang menjadi korban, artinya mereka tetap diam dirumah masing – masing, warga yang akan berpartisipasi membantu kebutuhan pokoknya.
Keenam program tersebut kata Asmuni dapat berjalan efektif dengan prioritas komunikasi intensif, testruktur, dan aplikatif, memudahkan database kongkrit serta menjauhkan depresi di urat nadi kehidupan masyarakat.
Gambar Aspihani Ideris
Direktur Indonesian Corruption Monitoring (ICM), Aspihani Ideris mengatakan, saat ini untuk hidup rakyat Indonesia memerlukan bantuan dari pemerintah. Karena dampak penyebaran COVID-19 tersebut membuat jutaan rakyat kehilangan pekerjaannya.
“Penerapan kebijakan PSBB berdapak urusan perut menjadi terkendala. Jika pembagian Bantuan Sosial tersebut merata dan tepat sasaran, Insya Allah PSBB menjadi efektif dan dipastikan banyak warga akan mematuhi kebijakan yang diberlakukan untuk dipatuhi,” papar Aspihani.
Advokat / Pengacara juga Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini memastikan, PSBB tidak bakalan bisa efektif jika persoalan perut, hingga sosial distancing tidak diperhatikan. Sehingga bisa program pemutusan mata rantai penyebaran virus Convid 19 yang menjadi tujuan, kian jauh dari yang diharapkan pemerintah. Hal inipun masyarakat bisa melakukan gugatan class action jika keadilan di abaikan, ulas Aspihani yang diketahui merupakan seorang Aktivis Senior Kalimantan ini saat di hubungi para pengejar berita via telepon.
Untuk Kalimantan Selatan sampai hari ini Kamis (30/04/2020) yang positif COVID-19 sebanyak 170 orang, dalam perawatan 137 orang, dalam pemantauan sebanyak 1.270 orang, dalam pengawasan 19 orang, meninggal dunia 10 orang dan sembuh 23 orang. (dam)