Kapuas (Kalteng) Suarakalimantan.com – Penyebaran wabah Virus yang bernama Corona Virus Desease-19 (COVID-19) yang sipatnya dapat membunuh mematikan setiap orang yang terkena terinfeksi virus ini dan COVID-19 dapat menulari siapa saja meskipun yang terkena positif COVID-19 masih bisa disembuhkan, namun perlu diwaspadai karena penyebaran COVID-19 bisa menular pada orang yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke wilayah zona merah atau transmisi lokal bahkan Orang Tanpa Gejala (OTG) pun dapat terkena positif COVID-19.
H Junaidi Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, Selasa (28/042020) kembali mengumumkan adanya penambahan satu orang yang terkena kasus positif COVID-19 di Kabupaten Kapuas, sehingga jumlah nya kembali bertambah menjadi 8 (Delapan) orang positif COVID-19, pasien dengan sebutan 08 saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
Juru bicara Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr Try Setya Utami menambahkan dalam keterangannya bahwa pasien 08 tersebut diketahui tidak memiliki riwayat perjalanan atau bepergian ke daerah lain namun hasil swab nya yang baru kami terima tadi siang positif, seluruh kontak erat dengan yang bersangkutan sudah ditracing dan sedang dalam proses Rapid Test.
Pasien positif COVID-19 tersebut merupakan Pasien Dalam Pengawawasan (PDP) yang berasal dari Kecamatan Basarang Kuala Kapuas, berjenis kelamin laki-laki berusia 31 tahun, sebelumnya pasien pernah di rawat di RSUD Kapuas dan pada tanggal 22 April 2020 dirujuk ke RSUD Palangka Raya, ungkapnya.
Di Kabupaten Kapuas sa’at ini terdapat ada dua orang kasus positif COVID-19 yang diketahui tidak memiliki riwayat perjalanan, satu orang sudah meninggal dunia dan satu orang lagi sekarang masih dalam perawatan di RSUD Palangkaraya, berdasarkan data pertanggal 28 April 2020 positif COVID-19 di Kabupaten Kapuas berjumlah 8 orang diantaranya dua orang pasien meninggal dunia pada tanggal 8 April dan 16 April 2020. (manuparydi)