Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kotabaru Melakukan Pelayanan Todak Online Dan WhatsApp Akibat Covid-19

SUAKA – KOTABARU. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kotabaru, selain melakukan pelayanan langsung di kantor juga melakukan pelayanan Todak online untuk menghindari perkumpulan orang banyak, apalagi Covid-19 yang sedang menimpah Indonesia dan juga tidak ketinggalan Kabupaten Kotabaru. Kalimantan Selatan, Senin (21/4/2020).

PLT. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotabaru, H. Said Rizani Fahrani mengatakan,” Bahwa pelayanan lebih kita utamakan untuk pembuatan data pribadi seperti Kartu Keluarga, KTP dan Akta Kelahiran termasuk data yang di perlukan,dari pada terkendala dengan adanya penyebaran covid-19, kita lakukan pelayanan bisa dilakukan di beberapa kecamatan yang sudah ditunjuk dan juga bisa melakukan pelayanan lewat todak online dan whatsApp.

“Dengan pelayanan todak online dapat di Download melalui play store dan lewat pelayanan WhatsApp (WA) juga telah tersedia melalui jalur masing – masing whatsApp dengan pembuatan yang tertera seperti KK, KTP-el dan pelayanan pencatatan sipil”, terang Said.

10 Kecamatan yang sudah tersedia sarana prasarana perekaman seperti KK selain KTP-el yang belum mempunyai blangko, diharapkan kecamatan terdekat bisa melakukan perekaman dikecamatan tersebut.

Sementara itu, 5 kecamatan bisa saja langsung datang dikantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotabaru tanpa melalui Todak Online atau melalui WhatsApp.

Ke- 5 Kecamatan yakni Kecamatan Pulau Laut Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kecamatan Pulau Sebuku, Kecamatan Pulau Sembilan dan Kecamatan Pulau Laut Timur, papar Said Rizani. (wan/dam).

Dibaca 494 kali.
Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Untuk Penyampaian Pidato Bupati KUA Dan PPAS Tahun 2021

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top