BANJARMASIN, SuaraKalimantan.com – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), persiapan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Dari pintu masuk Kota Banjarmasin, ada 10 pos yakni di perbatasan Handil Bakti, Sungai Lulut, dan di Jalan A Yani Kilometer 6. Jalan Gubernur Soebardjo atau Lingkar Selatan.
Simulasi dan Sosialisasi ke sejumlah instansi sampai pendirian pos jaga, setiap instansi dijadwalkan ada yang mewakili mengisi 10 pos yang tersebar di beberapa lokasi. Pengamanan melibatkan dari Polresta Kota Banjarmasin, jajaran Kodim, personel Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan beberapa stakeholder lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan
Drs.H.Rusdiansyah, SH. MH. Mengatakan,
Dalam rangka pendukung upaya memutus rantai wabah virus covid 19. Karena ini ada di perwali
dan kalau kita bentuknya memberikan bantuan tenaga, terutama di pos-pos perbatasan dengan tetap akan kita penuhi kalau ada permintaan. Ujarnya kepada SuaraKalimantan.com. Diruang kerja, kamis ( 23/4/2020).
Menurut H. Rusdi Terlebih masyarakat perlu mengetahui dan mematuhi dengan adanya pembatasan, bagi pengendara yang membawa penumpang akan diadakan screaning, tidak melebihi kapasitas yang ditentukan, dan diberlakukan jam malam dari pukul 21.00 sampai 06.00 Wita, hingga
masyarakat yang melanggar aturan
adanya sanksi terhadap penerapan PSBB ini.” tutur H. Rusdi.
Terkait pembatasan jumlah penumpang dalam satu kendaraan petugas akan melakukan pemeriksaan, kecuali dapat menunjukkan kartu keanggotaan keluarga. Pengendara roda dua yang membonceng orang, begitu juga kendaraan roda empat diberlakukan pembatasan jumlah penumpang.” tambahnya.
Kemudian Khusus untuk ojek daring tidak diperbolehkan membawa penumpang selama peraturan PSBB ini berlangsung dan hanya diperbolehkan membawa barang atau mengantar pesanan makanan saja.” ungkapnya.
Diharapkan semua pihak mendukung dan mematuhi keputusan Pemko Banjarmasin, untuk melakukan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran. Agar pandemi Covid-19 cepat berakhir,” jelas Drs, H. Rusdiansyah, SH. MH. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, (h@tim/SK)