SUAKA – KOTABARU. Penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang tersebar di dunia bahkan Indonesia, namun tidak tertinggal sampai ke daerah khususnya Kabupaten Kotabaru,Kalimantan Selatan,dimana penyebaran virus Corona, menjadi perhatian khususnya pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam penanganan pemutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Badan Penelitian Aset Negara (Lembaga Aliansi Indonesia) Kabupaten Kotabaru, juga mantan Anggota DPRD selama 3 kali Periode HS. Kamarudin B, ikut angkat bicara atas prihatin dengan penyebaran Pandemi virus Corona atau Covid-19 yang berdampak terhadap pendapatan penghasilan masyarakat, Selasa (21/4/2020).
Beliau pun menambahkan, dengan adanya dana kompensasi PT. Silo sebesar 630 miliar, Pemerintah daerah dapat menggunakan dana kompensasi tersebut Tampa menggunakan dana anggaran APBD daerah Kotabaru karena anggaran tersebut dapat menopang dari 22 Kecamatan dan 196 desa tambah 4 kelurahan, sesuai keperluan penanganan covid-19 yang terdampak dikecamatan dan di desa termasuk masyarakat berdampak akibat Covid-19.
Namun pengeluaran dana tersebut harus ada kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD Kotabaru untuk bersama supaya dana tersebut dapat dicairkan oleh PT.Silo.
Agar pemerintah tidak menggunakan dana anggaran APBD dalam penanganan virus Corona atau Covid-19 dan dana APBD tersebut bisa digunakan untuk kepentingan yang lain, jelas Kamarudin. (wan/dam)