BANJARMASIN, SuaraKalimantan.com – Seperti yang telah dicanangkan oleh Presiden RI dan Polri di seluruh Indonesia, Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda Kalsel selaku pelaksana kegiatan dilapangan. Pada Program Keselamatan 2020, turut membagikan santunan berupa uang melalui ATM kepada sejumlah sopir taksi dan ojek konvensional, Senin siang (20/04/20). Di- Aula Pemko Banjarmasin.
Direktur Lalu Lintas Kombespol (Komisaris Besar Polisi) Andi Azis Nizar melalui Kasi Dikmas (Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat) Ditlantas AKP Winda Adhiningrum, mengatakan kegiatan ini kelanjutan dari pelatihan e-learning yang telah kita laksanakan pada hari kamis dan jumat lalu, yaitu hari ini pembagian buku tabungan dan kartu ATM kepada peserta yang sudah mengikuti pelatihan kemarin.” ucapnya.
“AKP Winda menyebutkan, Bantuan sosial yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp. 600 ribu per bulan, diberikan selama 3 bulan melalui rekening Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) yang dapat dicairkan melalui kartu ATM BRI.
Kemudian nanti untuk pengaktifannya sendiri silahkan para peserta untuk datang ke kantor cabang BRI Samudra, sehingga dana bantuan bisa masuk. Karena kita disini hanya membantu untuk pembagian buku tabungan dan Kartu ATM saja.” sebut AKP Winda.
Sementara Bantuan sosial tersebut dilakukan secara bertahap dan dana nantinya akan masuk secara otomatis kepada masing-masing pemilik buku tabungan.
Dan untuk hari ini ada 38 orang yang mendapatkan kartu dan buku tabungan, sebelumnya kurang lebih 50 orang dan target kami untuk di tiga tempat untuk seluruhnya itu 615 orang”, kata AKP Winda.
Ia juga berharap agar dengan diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) oleh Pemkot Banjarmasin, wabah Covid-19 cepat berlalu.
Masyarakat Kalsel yang memang sudah positif Semoga cepat sembuh dan yang termasuk ODP maupun TDP juga cepat pulih untuk warga masyarakat lainnya tetap selalu jaga kesehatan.” harap AKP Winda.
Selain itu, masyarakat dihimbau untuk tetap tertib berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan. Selalu melengkapi surat menyurat saat berkendara, wajib menggunakan masker dan helm bagi pengendara roda dua. Disamping keselamatan diri sendiri maupun orang lain.” imbau AKP Winda Adhiningrum Kasi Dikmas (Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat) Ditlantas Polda Kalsel.(h@tim/SK).