SUAKA – KAPUAS. Masa karantina selama 14 hari Orang Dalam Pamantauan (ODP) atau orang dalam indikasi gejala ringan Corona Virus Diseases-19 (COVID-19) lokasi isolasi ODP ditempatkan di Perumahan New Site Development (NSD) jalan pemuda Kuala Kapuas, 7 ODP yang sudah selesai menjalani karantina dan dinyatakan negatif COVID-19.
Warga yang selesai menjalani proses karantina tersebut diberi bantuan berupa sembako, bantuan diberikan dan diserahkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan S Sos Msi yang juga sebagai Ketua Bidang Logistik pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas.
Bantuan yang kami salurkan untuk meringankan beban saudara kita setelah masa karantina selesai dan dinyatakan negatif, mohon untuk seluruh warga masyarakat tidak menjauhi mereka, justru dalam kondisi saat ini perlu saling menguatkan dan berbagi semangat bersama-sama untuk melawan COVID-19, diharapkan bantuan sembako tersebut dapat bermanfa’at dan warga bisa tenang usai menjalani pasca karantina, ungkapnya, Kamis (16/04/2020).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas melalui Katua Seksi Pencegahan Suwarno M. S.Ag, M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang saat itu dengan kesadaran masing-masing besedia menjalani proses karantina, sebanyak 7 orang yang telah selesai menjalani masa karantina tersebut semuanya dalam keadaan sehat. (manuparydi)