Kepala Desa Sarang Tiung Didampingi Aparat Penengak Hukum Menghimbau Mayarakat Covid-19

SUAKA – KOTABARU. Desa Sarang Tiung Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru melakukan sosialisasi dan menghimbau kepada masyarakat tentang Virus Corona atau Covid-19.

Dalam penyampaian himbauan kepada masyarakat dilakukan langsung bersama kepala desa sarang tiung, Muhammad Yohanes didampingi penegak hukum dari Bhabinkamtibmas desa sarang tiung, Bripka Tonny S. SH, Babinsa desa sarang tiung, Sertu Ahmad Syarip dan tokoh masyarakat. Rabu (25/3/2020), di lokasi sepanjang jalan raya Berangas desa sarang tiung.

Himbauan yang disampaikan merupakan maklumat dari Kapolri republik Indonesia mengenai merebaknya Virus Corona atau Covid-19 yang sudah memasuki wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

“Penyampaikan himbauan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala desa sarang tiung mengharapkan, agar masyarakat tidak melakukan perkumpulan orang banyak, sering cuci tangan baik sebelum makan maupun sebelum makan, minum vitamin, berolaraga, jaga jarak agar satu sama lain supaya terhindar dari Virus Corona, Paparnya.

Jadi ketiga aparat yang ada di desa sarang tiung, sangat berharap kepada masyarakat supaya dapat mentaati himbauan dari Kapolri RI dan Panglima TNI, karena virus Corona atau Covid-19, buntuk kepentingan kita bersama. Tutupnya. (wan/dam)

Dibaca 44 kali.
Baca Juga:  Bupati Banjar Buka Musrenbang RPJMD " Dihadiri Dandim Martapura

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top