BANJARMASIN, SuaraKalimantan.com – Penghargaan ke-10 diberikan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, kepada petinggi instansi penyelenggara pelayanan publik yang responsif dan inovatif selama 2019.
Penghargaan dalam rangkaian HUT ke-20 lembaga tersebut, yang diserahkan langsung di Siring Menara Pandang, yang di wakili langsung oleh masing-masing aparatur sipil negara yaitu Kadispersip, Kapolda Kalsel, Walikota Banjamasin dan Banjarbaru, Bupati Barito Kuala, Kepala Balai Pertanian Kelas I Banjarmasin Selasa (10/3/2020).
Kemudian Kapolres Banjarbaru, Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin serta Kabupaten Tabalong, dan juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin.
Penghargaan Diserahkan langsung oleh ombudsman Kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel. Hj Nurliani Dardie, yang ditemui di Aula Dispersip Km 6, setelah selesai acara seminar bersama kang Abib.
Dan Bunda Nunung mengaku sangat terkejut sekaligus bingung kerna mendapat penghargaan tersebut.
“Sebelumnya saya tidak tahu kapan mereka meninjau pelayanan kami. Datang pun mereka baru sekali dengan pakaian Ombudsman. Ternyata secara diam-diam mereka menilai,” ujarnya.
Memang tak ditampik Bunda Nunung, tugas intasinya memang untuk memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya di bidang perpustakaan dan kearsipan.
Ia menyebutkan, penghargaan yang diperoleh berkat kerja tim. Mulai dari sekretaris hingga cleaning service. Mereka semua punya peran masing-masing.
“Misalkan saja, cleaning service. Jika tidak ada, maka perpustakaan tidak akan menjadi nyaman. Saya sangat berterima kasih untuk semua tanpa terkecuali,” paparnya.
“Walaupun kami sadar, masih jauh dari sempurna. Sehingga waktu demi waktu kami akan berbenah. Apa yang masih kurang, ya dilengkapi. Yang sudah baik, ditingkatkan minimal dipertahankan,” terangnya. (@tim/sk)