POLDA KALSEL: Pemusnahan 34,27 Kg Sabu dan Ekstasi serta Ringkus 12 Bandar Narkoba

BANJARMASIN, SuaraKalimantan.com – Terbukti atas keberhasilan jajaran Polda Kalsel, hasil tangkapan selama Januari 2020. Dengan total barang bukti sebanyak 34,27 kg narkoba, dari benda haram tersebut ada 6 kasus dengan 12 tersangka. Dengan penangkapan sejumlah bandar dan pemusnahan barang bukti, di Mapolda Kalsel. Jum’at pagi (13/02/2020).

Acara pemusnahan dipimpin langsung oleh Bapak Kapolda Kalsel, Irjen Pol H. Yazid Fanani, Sekdaprov Kalsel H. Haris Makkie yang mewakili gubernur, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Nasrudin SH MH, Ketua MUI Kalsel, Danrem 101/Antasari, Kepala Bea dan Cukai Kalbagsel, Kepala BNN Kalsel, Diresnarkoba,
Danlanal, Danlanud, Kepala BPOM Banjarmasin dan Ketua PN Banjarmasin.

Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto SIK menyebutkan, keberhasilan jajaran Polda Kalsel dengan menangkap 12 orang bandar narkoba, barang bukti, sabu (pil sabu), ekstasi (kapsul dan serbuk)

“Dari total barang bukti 34,27 kg, yang dimusnahkan dengan rincian sabu 27,97 kg, ekstasi 9.125 butir (3,47 kg), pil sabu 19.800 (2,09 kg), kapsul ekstasi 590 butir (0,2 kg), serbuk ekstasi 0,49 kg,”sebutnya.

“Ia menambahkan, “Dengan total barang bukti yang disita Ditresnarkoba Polda Kalsel menyelamatkan 251.873 orang terhindar dari penyalahgunaan Narkoba (1 gram sabu dikonsumsi 8 orang dan 1 butir ekstasi dikonsumsi 1 orang),” ungkap Kombes Pol Wisnu Widarto, (@tim/sk).

Dibaca 26 kali.
Baca Juga:  Prajurit Babinsa Astambul Pastikan Siap Dukung Pengamanan " PSU"

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top