SUAKA – Kotabaru, Ketua DPRD Syairi Mukhlis S.Sos. Bersama Wakil Ketua DPRD H.Muhammad Arif beserta anggota Komisi I Kotabaru Awaludin S.Hut, mengadiri pembacaan pernyataan bersama lewat lintas agama Kabupaten Kotabaru dan Forum komunikasi umat beragama (FKUB) juga Wakapolres didampingi jajaran pejabat polres Kotabaru.
Pelaksanaan pernyataan bersama diwilayah hukum Polres Kotabaru, karena adanya sekelompok orang yang melakukan pengerusakan masjid diwilayah minahasa utara, pernyataan bersama dilaksanakan di Mako polres Kotabaru. Minggu (02/02/2020).
Pernyataan bersama dilakukan segala lintas agama, kepolisian Kotabaru, kemenag Kotabaru dan ketua FKUB Kotabaru.
Wakil ketua DPRD Kotabaru H.Muhammd Arif SH, didampingi Awaludin S.Hut. Anggota Komisi I Kotabaru, menghimbau dan mengajak kepada masyarakat Kotabaru agar tidak terprovokasi dengan adanya pengerusakan masjid diperumahan Agape tumaluntung Minahasa Utara.
“Perlunya pernyataan bersama agar supaya meminimalisir dampak yang terjadi pengerusakan masjid oleh sekelompok yang tidak bertanggung jawab, agar tidak bergejolak kedaerah”.
Deklarasi digelar dengan membacakan pernyataan bersama dengan 5 poin sebagai pernyataan yang dilaksanakan lintas agama Kabupaten Kotabaru.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafrudin S.lK,SH,MM diwakili Wakapolres Kotabaru Kompol Doli M Tanjung S.lk. Bahwa pelaksanaan pernyataan bersama antar lintas agama, sebagai regulasi yang harus dijalankan dengan baik terhadap aparat dan masyarakat.
” Kepolisian selalu mengantisipasi setiap gejolak yang terjadi seperti diperumahan Agape tumaluntung minahasa utara. kita berharap supaya tetap nyaman dan aman dalam menjalankan agama sesuai keyakinan. Terangnya.
Kepolisian berperan dalam memberikan keamanan dengan baik terhadap masyarakat dan memberi masukan serta solusi tentang penanganan lintas agama kepada Forum kerukunan umat beragama (FKUB).