SUAKA – Kotabaru, Polres Kotabaru bekerja sama Forum komunikasi umat beragama (FKUB) melaksanakan pernyataan bersama diwilayah hukum polres Kotabaru, menyampaikan pernyataan ini disebabkan adanya pengerusakan masjid diwilayah minahasa utara, dilaksanakan di Mako polres Kotabaru. Minggu (02/02/2020).
Acara pernyataan bersama hadir Kapolres Kotabaru diwakili Wakapolres Kotabaru Kompol Doli M Tanjung S.lK, Ketua FKUB, tokoh lintas Agama, Ketua DPRD Syairi Mukhlis S.Sos, Wakil Ketua DPRD H.Muhammad Arif SH, Anggota DPRD dari Komisi I Awaludin S.Hut, Kemenag Kotabaru.
Perlunya pernyataan bersama agar supaya meminimalisir dampak yang terjadi pengerusakan masjid oleh sekelompok yang tidak bertanggung jawab, agar tidak bergejolak kedaerah lain.
Kapolres Kotabaru diwakili Wakapolres Kotabaru Kompol Doli M Tanjung S.lk. Bahwa pelaksanaan pernyataan bersama antar lintas agama, sebagai regulasi yang harus dijalankan baik terhadap aparat dan masyarakat, jadi pihak kepolisian selalu mengantisipasi akibat adanya gejolak yang terjadi seperti diperumahan Agape tumaluntung minahasa utara.
Jadi kepolisian Kotabaru sangat berperan dalam menjalankan keamanan dengan baik terhadap masyarakat dan memberikan masukan serta solusi tentang penanganan lintas agama.
Doli M Tanjung mengajak masyarakat, Forkopimda dan tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk saling menjaga dari lintas agama dan kepolisian akan memberikan keamanan. Tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotabaru Muhammad Arif, mengajak dan menghimbau terhadap masyarakat Kabupaten Kotabaru agar tidak terProvokasi adanya atas pemberitaan dimedia sosial.
“Lanjut Arif, mari menjaga kerukunan bersama agar tidak terjadi di Kabupaten Kotabaru dan tadi sudah mengucapkan pernyataan bersama melalui lintas agama dengan sepakat agar tidak melakukan cara-cara anarkis”. Tandasnya (wan/dam).
Dibaca 21 kali.