Gugatan 4 Organisasi Advokat Kalsel terhadap DPN P3HI berlangsung Mediasi

Foto proses mediasi antara utusan dari 4 Organisasi Advokat Kalsel (HAPI, IPHI, IKADIN dan AAI) dengan perwakilan advokat dari DPN P3HI, Selasa (14/1/2020) di PN Banjarmasin.

SUAKA – BANJARMASIN. Pengadilan Negeri Banjarmasin kembali menggelar sidang gugatan puluhan advokat yang mengaku perwakilan dari empat Organisasi Advokat seperti Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dengan mengatasnamakan diri sebagai Tim Penyelamat Profesi dan Etika Advokat terhadap keberadaan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) yang berdomisili dan berkantor pusat di Banjarmasin ibu kota propinsi Kalimantan Selatan.

Foto : Dua orang advokat P3HI menunggu sidang mediasi di PN Banjarmasin.

Dalam sidang-sidang yang dilaksanakan sebelumnya, pihak tergugat (DPN P3HI), yakni Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pemgacara dan Penasehat Hukum Indonesia sudah dua kali dalam persidangan tersebut tidak menghadiri bersidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Pantauan awak media ini saat dimulainya sidang antara pihak penggugat (perwakilan 4 OA) dan tergugat (DPN P3HI), pihak penggugat dengan keras mempermasalahkan ke afsahan BAS yang di keluarkan PT Banjarmasin dan KTA yang di keluarkan Organisasi Advokat P3HI. Namun pihak hakim yang mengadili bersepekat bahwa BAS dan KTA yang dimiliki oleh advokat P3HI sah demi hukum. Dan akhirnya sidang dilanjutkan sebagaimana mestinya.

Dalam agenda sidang ketiga pada Selasa (14/1/2020), yakni berlanjut ke proses mediasi antara kedua belah yang bertikai, dan dalam mediasi tersebut pihak Penggugat dan Tergugat kedua-duanya berhadir.

Dalam sidang ini, H Aspihani Ideris SAP SH MH selaku Ketua Umum P3HI tidak terlihat kehadirannya, hanya dikuasakan dan diwakili oleh Advokat yang terlahir dari OA P3HI sendiri selaku Kuasa Hukumnya, yakni dihadiri tiga orang, Hindarno Abbas SH, Gerardus Wido Rengo SH, dan Muhammad Hafidz Halim SH. Sedangkan dari pihak penggugat terlihat hanya dihadiri oleh Taufik Hidayah SH MH, Yohanes Lie SH MM dan Bujino A Salan SH MH.

Ketua Umun P3HI H Aspihani Ideris, SAP SH MH terlihat jelas melakukan perlawanan atas gugatan puluhan advokat senior Kalsel yang diketuai H Abdulah SH dengan didampingi puluhan advokat senior di Kalsel, yaitu M Sabri Noor Herman SH MH, Yohanes Lie SH MM, Taufik Hidayah SH MH, Geman Yusuf SH MH, M Rusmadi SH, Wanto A Salan SH MH, Robert Hendra Sulu SH MH, Yanuaris Frans SH MH, M Taufik SH, B Doni SH, Noor Dachliynie Adul SH MH, Kusman Hadi SH MH, H Edy Sucipto SH MH, Syahrani SH MH, dan Bujino A Salan SH MH serta sejumlah advokat senior Kalsel lainnya.

Baca Juga:  Kenapa CSR PT.  Bank Kalteng Disebut Dalam Sidang MK

Ketua Umum P3HI H Aspihani Ideris SAP SH MH mengatakan, pihaknya mengirim tiga orang anggotanya untuk melayani para gugatan Advokat senior di Kalsel.

“Ya kita hadir dalam sidang gugatan para Advokat Senior Kalsel ini, dan untuk menghadapi mereka pada sidang ketiga ini cukup tiga orang saja kami utus dan perintahkan. Nggak usah terlalu banyaklah, cukup tiga orang advokat P3HI saja dan Insya Allah advokat P3HI tersebut mampu menghadapi sidang ketiga ini,” ucap Aspihani Ideris saat di hubungi wartawan via telepone, Selasa (14/1/2020).

Diketika ditanya oleh wartawan mengapa Ketua Umum P3HI tidak hadir dalam sidang ketiga di Pengadilan Negeri Banjarmasin? Aspihani menjawab bahwa dirinya saat ini berangkat ke Samarinda dalam rangka menghadiri pelantikan advokat P3HI di Kalimantan Timur.

“Saat ini kami memperlebar jaringan P3HI secara nasional, Kamis ini saya akan melantik advokat P3HI di Propinsi Kaltim, dan berikutnya saya akan melantik advokat di daerah lainnya lagi seperti di Propinsi Jawa Tengah, Maluku, NTT, Jawa Barat, Jakarta, Banten dan beberapa daerah lainnya di Indonesia. Do’akan saja semoga saya selalu disehatkan badan dalam mengharumkan nama Kalimantan Selatan,” ujar tokoh aktivis Kalimantan juga dosen Fakultas Hukum UNISKA ini mengatakan kepada wartawan lewat handphone-Nya 081150688… seraya mengakhiri pembicaraannya.

Foto bersama seusai sidang mediasi berlangsung di PN Banjarmasin, Selasa (14/1/2020)

Terlihat dalam sorotan mata jurnalis suarakalimantan.com, sidang mediasi sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Banjarmasin antara kelompok Penggugat dan Tergugat. Dalam mediasi tersebut di tengahi oleh Hakim mediasi Afandi Widarijanto. Ia mengatakan mediasi antara pihak 4 OA Kalsel dan DPN P3HI akan dilanjutkan pada Selasa mendatang (21/1/2020). (Zal)

Dibaca 374 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top