SUAKA – SAMARINDA. KETUA Pengadilan Tinggi atau PT Kalimantan Timur (Kaltim) Sutoyo memimpin pelaksanaan sumpah dan janji advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia disingkat P3HI sebanyak 19 orang di Hotel MJ, Jalan KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Kamis 30 Januari lalu. Mereka yang melaksanakan SUMPAH/JANJI ADVOKAT tersebut terdiri 16 orang laki-laki dan 3 perempuan.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Sutoyo, SH, M.Hum berpesan agar 19 advokat P3HI selalu teringat akan sumpah dan janjinya.
“Berintegritas dalam bekerja dan bersedia membantu para pencari keadilan dengan tidak membeda-bedakan klien bagi mereka yang meminta bantuan hukum,” kata Sutoyo.
Sementara itu, Ketua umum P3HI H. Aspihani Ideris, mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim beserta jajarannya yang telah memuluskan pelaksanaan sumpah advokat 19 orang dari P3HI tersebut.
“Alhamdulillah hari ini PT Kaltim telah melaksanakan sumpah advokat P3HI sebanyak 19 orang. Mereka ini sudah resmi dan sah menjadi seorang advokat berdasarkan UU No. 18 tahun 2003,” papar Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini.
Aspihani mengharapkan, advokat jebolan P3HI dalam melaksanakan profesinya harus dilandasi professional responsibility, kejujuran, keadilan, dan kebenaran.
“Advokat P3HI wajib menjunjung tinggi kode etik advokat, berakhlak mulia dan mentaati peraturan organisasi advokat yang ada. Jika anda melanggarnya maka sangat mudah tergelincir ke dalam hal-hal yang tidak baik,” tutur Aktivis pergerakan Kalimantan ini menegaskan.
Dirinya berpesan, agar advokat dan pengacara jebolan P3HI harus bekerja secara profesional dan jujur.
“Karena tingginya persaingan antara advokat itu sendiri serta agar tidak ditinggalkan oleh klien, maka saya tegaskan untuk advokat jebolan P3HI tanamkan etika kejujuran dan profesional dalam menjalankan profisinya. Sekali lagi saya tegaskan seorang pengacara itu tidak dipandang dari keseniorannya, melainkan mereka klien memandang dari kemampuan dan kejujuran dalam beracara,” pungkas alumni Sarjana Hukum UNDAR JOMBANG dan Magister Hukum UNISMA MALANG ini.
Pjs. Ketua DPD P3HI Kaltim Muhammad Ishak Djaja, S.Sos, SH yang didampingi sekretarisnya Thresia Hosanna Sumual, SH, MH beserta salah satu peserta yang juga ikut dalam pelaksanaan SUMPAH/JANJI ADVOKAT P3HI juga merupakan Panglima Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Timur (KPADKT) Yulianus Henock Sumual, SH, M.Si mengatakan, dalam pengambilan sumpah ini, terdapat 19 advokat dari OA P3HI yang resmi diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim Sutoyo, SH, MHum, di Hotel MJ Samarinda pada hari ini 30 Januari 2020.
“Saat pengambilan sumpah, juga disaksikan dan dihadiri oleh Ketua Umum DPN P3HI H. Aspihani Ideris SAP, SH, MH, Sekretaris Jenderal DPN P3HI Wijiono, SH, MH beserta jajaran pengurus DPN lainnya, dan dihadiri puluhan para undangan yang terdiri dari lintas tokoh di Kaltim beserta keluarga peserta advokat yang diambil sumpahnya,” jelas Ishak.
Ishak juga mengatakan, setelah pengambilan sumpah perdana ini, DPD P3HI Kaltim segera kembali melaksanakan PKPA dan UPA bekerjasama dengan Universitas Mulawarman (UNMUL).
“Pelaksanaan PKPA dan UPA ini ditargetkan bisa terlaksana pada April mendatang dan semua persyaratan sudah kami siapkan. Semua ini kami laksanakan, mengingat besarnya animo para lulusan sarjana hukum di Kaltim yang ingin menjadi pengacara melalui Organisasi Advokat P3HI ini,” pungkas Ishak dengan di aminkan sejumlah jajaran DPD P3HI Kaltim seraya menutup pembicaraannya. (H@tim)