SUAKA – Kotabaru, Pemerintah daerah Kotabaru harus segera membentuk gerakan perlindungan anak terpadu berbaris masyarakat (PATBM) Guna memenuhi hak-hak anak, termasuk perlindungan dari tindakan kekerasan di lingkungannya.
Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Edriansyah saat melaksanakan konsultasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Lanjut Edriansyah. selaku ketua komisi I DPRD Kotabaru akan mendorong pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana untuk melaksanakan gerakan tersebut dalam tiga bulan kedepan sebagaimana target” Tegasnya.
“Gerakan ini sangat strategis karena melakukan deteksi dini dan reaksi cepat jika terjadi kekerasan anak di lingkungan masyarakat”.
Perlunya adanya gerakan perlindungan anak, segera dikelola oleh sekelompok orang yang tinggal di desa atau kelurahan.Papar Edriansyah dari fraksi hati nurani rakyat. Rabu (22/01/2020).
Dengan adanya PATBM diharapkan masyarakat nantinya akan mampu mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif untuk mencegah dan memecahkan masalah kekerasan terhadap anak yang ada di lingkungannya sendiri, Terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana. Cipta Waspada yang turut hadir dalam konsultasi, menyebut bahwa dinasnya berupaya optimal memberikan pelayanan ditengah terbatasnya anggaran.
“Kami telah membuka layanan pengaduan kasus perempuan dan anak, melalui rumah krisis center. Ini merupakan embrio menuju gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat”, Katanya.
Senada juga disampaikan politisi PDIP sekaligus ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis S.Sos, mengungkapkan” dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu di Kotabaru atas pemberitaan online, adanya tindakan asusila yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya sendiri.
Atas Kejadian ini, Syairi Mukhlis, sangat mengecam perbuatan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak tersebut.
Kami mengharapkan kepada pihak instansi terkait, agar supaya dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar peristiwa yang terjadi tidak terulang lagi. Tandasnya.(wan/dam).