Ketua DPRD Kotabaru Bersama Rombongan Meninjau Bangunan Blok B Dan F Pasar Kemakmuran

SUAKA – Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi, perindustrian dan perdagangan Kotabaru, yang diterima langsung oleh kepala dinas Dr.Drs H.Mahyudiansyah M.AP, diruang kerjanya. Senin (20/01/2020). Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Kunjungan kerja Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis S.Sos, nampak di dampingi Wakil Ketua DPRD Drs H.Mukhni AP, Anggota Awaludin sekertaris komisi 2,M. Lutfi Ali anggota komisi 1,Jerry Lumenta Ketua komisi 2, Gewsima Mega Putra wakil komisi 3, kegiatan dalam rangka kunjungan kerja, untuk meninjau bangunan pasar kemakmuran kotabaru blok B dan F. yang baru selesai di bangun dan didampingi dengan kepala dinas koperasi, perindustrian dan perdagangan Dr.Drs. Mahyudiansyah M.AP. beserta jajaran pejabat pasar lainnya.

Kegiatan kunjungan kerja para legislatif ini, untuk meninjau secara langsung bangunan pasar yang baru saja selesai di bangun.

Menurut Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis S.Sos, kepada awak media ini,” bahwa bangunan pasar seyogianya sudah rampung dengan pagu anggaran kurang lebih sebesar Rp 13 milyar, namun dalam perjalanan waktu, ada perubahan anggaran biaya, sehingga tidak bisa dipaksakan untuk segera di fungsikan oleh para pedagang, karena semestinya ada pemasangan kramik, listrik dan drenase jadi belum terlaksana karena adanya perubahan biaya fisik bangunan tersebut, terutama atap,yang tadinya pakai rangka baja ringan menjadi rangka baja konvensional”.

“Syairi berharap, mudah – mudahan bisa terkaper dianggaran perubahan tahun 2020″, paparnya.

Ditempat yang sama, kepala Koperasi Perindustrian dan perdagangan Dr. Drs. Mahyudiansyah M.AP, mengatakan,” Bangunan pasar blok B dan F sudah rampung tapi karena adanya perubahan fisik bangunan maka penyelesaian pemasangan kramik tertunda termasuk intalasi listrik dan drenase, tutur Mahyudiansyah”.

Baca Juga:  SDN 2 Bukit Tunggal Hampir Dibakar Oleh 3 Orang 

” Perubahan fisik dimaksud adalah atap yang yang tadinya pakai rangka baja ringan menjadi rangka baja konvensional, sehingga biaya kramik, listrik dan parit digunakan membiayai rangka baja konvensional”. itulah penyebab belum selesainya pekerjaan bangunan terutama Listrik, Kramik dan Drainase.

Kami berharap bisa dilanjutkan pembangunan pasar kemakmuran blok B dan F dengan anggaran perubahan APBD Kotabaru tahun 2020. Pungkasnya (wan/dam).

Dibaca 27 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top