Cegah Klitih, Polres Sleman Razia Barang Bawaan Siswa Pelajar

POLRES Sleman, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar razia kepada seluruh siswa SMP maupun SMA disekolah masing-masing mulai Senin 13 Januari 2020 lalu. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminilitas dikalangan remaja atau yang lebih dikenal klitih. 

“Dalam upaya mencegah kenakalan remaja pada pelajar sekolah, jajaran Polres Sleman secara serentak melakukan razia ke sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Sleman,” kata Kapolres Sleman AKBP Rizky Firmansyah melalui Kasubag Humas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanto melalui pesan elektronik, Kamis 16 Januari 2020.

Saat melakukan razia, kata Edy, anggota polisi dibantu pengurus sekolah langsung menyisir semua ruang kelas dan menggeledah tas milik para pelajar. 

“Satu-persatu tas milik pelajar kita geledah dan dikeluarkan isinya,” ungkapnya.

Dijelaskan Edy, bagi pelajar yang kedapatan membawa barang-barang yang dilarang petugas langsung menyita dan menyerahkannya kepihak sekolah. Selanjutnya pelajar dipanggil untuk diberikan pembinaan. 

“Selain itu petugas juga memeriksa jok motor dan kelengkapan surat kendaraan.

Polres Sleman hanya ingin melakukan pembinaan sejak dini. Kami tidak mau kecolongan,” terang Edy.

Untuk pembinaan lebih lanjut, menurutnya, hasil temuan dari razia dan para siswa yang kedapatan membawa barang yang dilarang langsung diserahkan ke masing-masing sekolah. 

Polres Sleman meminta pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswanya. Jika ada pelajar yang tidak patuhi aturan, pihak sekolah kerja sama dengan Polres Sleman akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Razia ini sebagai bentuk pencegahan dini terhadap kenakalan remaja di kalangan pelajar,” pungkas Edy Widaryanto.(red)

Dibaca 14 kali.
Baca Juga:  HIKMAH IDUL ADHA DAN KORELASINYA DENGAN KETAQWAAN KEPADA ALLAH SWT

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top