YD, Tega Menghamili Anak Kandung, Hukuman 15 Tahun Sudah Menghadang

SUAKA – Kotabaru, Biadap (YD) tega menggauli anak sendiri berinisial DS (19), mestinya orang tua sebagai pelindung, malah dia sendiri merusak masa depan anaknya.

(YD) sudah tidak punya moral, rela mengancam untuk membunuh putrinya sendiri, bila tidak melayani hasrat bejatnya.

Dengan hasil bejatnya, (DS) sudah hampir tiga tahun melayani (YD) dibawah tekanan dan selama tiga tahun DS sudah membuahkan anak hasil bejatnya, usia 1,5 bulan dan sementara ini (DS) hamil lagi dengan usia kandungan 5 bulan.

Perbuatan (YD), siap mempertanggung jawabkan dan menerima hukum berat yang sedang menantinya.

Polres Kotabaru melaksanakan jumpa Press rilis, Langsung di pimpin Kapolres AKBP Andi Adnan Syafrudin SH.S.IK.MM, didampingi Wakapolres Kompol Doli M Tanjung S.lK, dan Kasat Reskrim IPTU Imam Wahyu Pramono S.IK, diruang Kabag Sumda Polres Kotabaru. Selasa(07/01/2020).

AKBP Andi Adnan Syafrudin, mengatakan Kasus pemerkosaan (DS) selalu mendapat perlakuan kasar dari (YD) dan selalu pengancam sebilah belati setiap ingin menggauli (DS).

Kejadian menimpah (DS) sejak berusia 16 tahun, sampai usia (19) tahun.

Asal terjadinya hasrat birahi (YD), melancarkan aksinya setelah (DS) sakit Asma, dengan cara mengobati pakai daun sirsak oleh orang tuanya sendiri. papar Kapolres Kotabaru.

Karena orang tuanya, (DS) percaya saja, tidak menaruh curiga kalau setega itu ingin menyetubuhinya.

Aksi bejatnya, akibat sering mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras dan nonton vodio porno lalu tidak sadar, kalau yang diperkosa itu anak kandungnya sendiri.

Tidak berlangsung lama, jajaran buser Polres Kotabaru, segera melakukan penangkapan, dalam drama penangkapan (YD) tidak melakukan perlawanan, akhirnya tersangka (YD) bisa langsung diamankan.

Dalam penangkapan, Buser dapat mengambil sebuah pisau yang digunakan pada waktu menjalankan aksi bejatnya dan sebuah baju sebagai barang bukti. Ucapnya. (wan/dam)

Baca Juga:  Humas PDAM TKR Kab. Tangerang Dinilai Kurang Memahami Mengenai Perda
Dibaca 34 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top