SUAKA – Kotabaru, Polres Kotabaru melaksanakan penghijauan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian pada lingkungan hidup yang dilaksanakan lokasi Polsek Stagen.
Pelaksanaan penanaman pohon yang dilakukan Polres Kotabaru, turut ikut pelestarian alam agar bisa kembali asri sehat tampa adanya pencemaran dan dapat optimal sebagai pengatur tata air untuk mencegah banjir.
Dalam penanaman pohon langsung dilakukan oleh Ketua Bhayangkari beserta rombongan Polres Kotabaru didampingi Wakapolres Kotabaru Kompol Doli M tanjung S.IK, beserta Perwira dan Kapolsek se-Kabupaten Kotabaru. Jum’at (3/01/2020) bertempat di Polsek Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Ungkap Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafrudin S.IK,SH,MM, melalui Wakapolres Kotabaru Kompol Doli M Tanjung S.IK, kepada para awak media, pelaksanaan penghijauan penanaman pohon dilakukan secara serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia terutama Polda Kalimantan selatan lebih khusus Polres Kotabaru.
“Penanaman pohon yang akan dilaksanakan sebanyak 800 pohon dengan beberapa jenis pohon diantaranya pohon ulin,pohon mahoni, pohon trumbusi dan pohon petai, kegiatan yang dilakukan merupakan program Kapolri Republik Indonesia”.tutur Doli M Tanjung Wakapolres Kotabaru.
Penghijauan merupakan suatu upaya untuk mengembalikan dan meningkatkan efektivitas lahan agar dapat berfungsi dengan baik untuk mencegah banjir.
Yang menjadi lebih utama dalam penghijauan adalah karena kurangnya pepohonan hijau membuat udara akan muda tercemar. Imbuhnya.
Jadi penghijauan penanaman pohon akan berfungsi sebagai penyangga air hujan dan akan langsung terserap kepada akar pohon sehingga tidak akan langsung ketanah dan menghambat terjadinya banjir. Pungkasnya. (wan/dam).