SUAKA – Kotabaru, Masyarakat Desa Sebelimbingan, RT 06, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru akan membangun kembali mesjid peninggalan leluhur yang sudah perna berdiri sejak zaman belanda.
Adi sutomo, tokoh masyarakat setempat menceritakan, Mesjid tersebut pernah berdiri kokoh.” Masyarakat desa setempat sering menggunakannya untuk beribadah, namun beberapa tahun setelah merdeka, sekelompok pemberontak membakar mesjid tersebut tanpa ia ketahui alasannya”.
Bahkan Adi Sutomo mengatakan,” pembangunan masjid tersebut dilakukan dengan cara Swadaya. Ia mengaku, mesjid dengan ukuran 12X5 meter itu akan dinamai Masjid Shiraathal Mustaqiim”.
“Masyarakat bergotong – royong, bahu membahu untuk membangun kembali masjid peninggalan leluhur dengan nama Masjid Shiraathal Mustaqiim. bangunan masjid itu akan dibangun diatas tanah ukuran 15×30 dengan besar bangunan masjid 12×15 meter, dan tanah ini juga bekas lahan masjid peninggalan bangunan jaman dulu,” ucap Adi Sutomo pada Rabu pekan lalu. Jum’at (20/12/2019).
“Bangunan masjid ini sangat strategis karena jarak masjid yang ada di Desa Stagen berjarak 6 kilo meter, dan jarak masjid dengan Desa Pantai Baru berjarak 7 kilo meter,” tambahnya lagi.
Perlu juga disampaikan bahwa bangunan masjid, memang belum dilaksanakan karena proses kiblat oleh Kemenag RI dan tinggal rekomondasi serta ijin oleh kemenag RI dengan syarat rekomondasi dari FKUB dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Kotabaru.
Rencananya akan digunakan untuk Shalat tarawih dan Shalat id, walaupun bangunan belum selesai, tapi sudah bisa dipakai untuk Shalat.
Jadi bangunan Masjid akan segera dimulai tapi menunggu proses dari kemenag dan proses ijin dari FKUB dan MUI cabang kotabaru.
Rencana bangunan masjid tersebut akan dibangun seperti gaya arsitektur masjid demak, ucap adi sutomo, karena masjid demak merupakan salah satu masjid tertua yang ada di pulau jawa, dan yang paling penting masjid ini akan menjadi masjid persinggahaan masyarakat yang lewat karena akan tersedia fasilitas umum seperti kamar mandi, tempat buang air besar dan tempat halaman parkir, Imbunya. (wan/dam).