“Terkait dengan relokasi tentunya kami perlu merumuskan suatu kebijakan sebagai aternatif yang nantinya akan diputuskan oleh pimpinan dalam hal ini Sekda, tentunya kebijakan itu diantaranya rencana pengurukan tanah, rencana relokasi untuk perumahan sementara masyarakat yang rumanya terkena musibah kebakaran,” ucap Basuki.
“Hal ini tentunya mendapat respon positif dari pimpinan kami untuk dapat membantu kegiatan yang diminta oleh pemerintah daerah dalam hal membantu untuk pengurukan tanah, tetapi sebelum ini dilaksanakan tentunya kami selaku pihak perusahaan terlebih dahulu juga meminta kepada Muspika untuk menyampaikan kepada masyarakat setempat dalam melaksanakan pengurukan ini jangan sampai kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak perusahaan nantinya ada kendala dilapangan sehingga proses pengerjaan ini akan terganggu,” ucap Henry.