SUAKA – KOTABARU, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melaksanakan pertemuan dengan perusahaan tambang yang berada di Pulau Sebuku terkait dengan rencana bantuan yang akan diberikan berupa pengurukan lokasi eks kebakaran yang terjadi pada Tanggal 23 November yang lalu.
Kapala Bagian Tata Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru Minggu Basuki saat dijumpai oleh awak media Suarakalimantan.com, Kamis (05/12/2019) lalu usai menghadiri pertemuan ini menyampaikan bahwa, kami tadi bersama dengan tim dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kotabaru, Dinas Perumahan dan Camat Pulau Sebuku serta Muspika setempat sudah melaksanakan rapat koordinasi sebagaimana perintah dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru dengan salah satu Perusahaan PT. Silo di Pulau Sebuku.
Rapat koordinasi ini mengenai bantuan yang akan diberikan PT. Silo untuk mengadakan pengurukan pada lokasi eks kebakaran.
“Terkait dengan relokasi tentunya kami perlu merumuskan suatu kebijakan sebagai aternatif yang nantinya akan diputuskan oleh pimpinan dalam hal ini Sekda, tentunya kebijakan itu diantaranya rencana pengurukan tanah, rencana relokasi untuk perumahan sementara masyarakat yang rumanya terkena musibah kebakaran,” ucap Basuki.
Ia juga menjelaskan bahwa, setelah rapat ini selesai kami juga melanjutkan mengadakan pertemua dengan masyarakat untuk menyampaikan rencana yang sudah disebutkan tadi agar masyarakat mengetahuinya serta sekalian meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat. Setelah selasai semui ini akan kami sampaikan kepimpinan agar segera mendapat penegasan seperti apa nantinya solusinya.
Senada dengan itu Henry Yulianto sebagai Direktur Operasional/COO PT Silo juga mengatakan bahwa, pertemuan ini merupakan tindak lanjut untuk menindak lanjuti surat yang disampaikan oleh Bupati Kotabaru yang isinya meninta kepada kami untuk dapat membantu dalam hal pengurukan tanah diarea tempat kebakaran.
“Hal ini tentunya mendapat respon positif dari pimpinan kami untuk dapat membantu kegiatan yang diminta oleh pemerintah daerah dalam hal membantu untuk pengurukan tanah, tetapi sebelum ini dilaksanakan tentunya kami selaku pihak perusahaan terlebih dahulu juga meminta kepada Muspika untuk menyampaikan kepada masyarakat setempat dalam melaksanakan pengurukan ini jangan sampai kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak perusahaan nantinya ada kendala dilapangan sehingga proses pengerjaan ini akan terganggu,” ucap Henry.
Untuk diketahui dalam pertemuan rapat koordinasi ini bertempat di Kantor Camat Pulau Sebuku yang dihadiri langung Camat setempat, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kabit Dinas Perumahan, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Sungai Bali. (dam)
Dibaca 138 kali.