SUAKA – KAPUAS. Kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kapuas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas Kalimantan tengah di ruang rapat gabungan komisi akhirnya mencapai titik temu kesepakatan setelah melalui proses pembahasan yang cukup alot sejak hari Rabu pagi (20/11/2019).
Tetapi baru final pada Kamis dinihari, bahwa seluruh program yang termuat dalam naskah KUA-PPAS dapat disepakati dan diterima dengan angka Rp 2 triliun lebih, sedangkan pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 610 miliar mengalami perubahan angka menjadi Rp 590 milyar.
Rapat finalisasi KUA-PPAS sudah selesai dan dilanjutkan paripurna kamis 21/11/2019, untuk pinjaman daerah terjadi perubahan menjadi Rp 590 milyar ungkap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, Kamis dinihari.
Sementara, Pj Sekda Kabupaten Kapuas Andres Nuah mengatakan kepada awak media bahwa hasil rapat kesepakatan eksekutif dan legislatif atas KUA-PPAS tahun 2020 dan pinjaman daerah selanjutnya akan dibawa ke Paripurna untuk persetujuan DPRD Kabupaten Kapuas atas pinjaman daerah dan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS tahun 2020. (manuparyadi -eben-Binli)