SUAKA – SLEMAN. PELAKSANA Tugas (Plt) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sleman, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY, Joko Hastaryo mengatakan, pihaknya selama ini telah melayani pasien pengguna BPJS sekitar 5.000 orang perbulan.
“Pasien rawat jalan BPJS rata-rata kisaran 5.000 per bulan. Ekses dari penerapan rujukan berjenjang, di tahun 2017 rata-rata 7.000 perbulan,” kata Joko Hastaryo saat dihubungi wartawan Minggu (17/11/2019).
Lebih lanjut dia menjelaskan, kenaikan iuran bagi peserta BPJS mulai tahun depan tidak akan mempengaruhi pelayanan maupun obat-obatan di RSUD Sleman.
“Kenaikan iuran atau premi bagi peserta BPJS sebetulnya tidak berpengaruh pada RSUD. Sehingga, tidak perlu langkah pembatasan termasuk untuk belanja obat,” terangnya.
Joko Hastaryo menegaskan, tagihan dari bulan Januari hingga Juni 2019 dari RSUD Sleman kepada BPJS sudah dilunasi semuanya. Tinggal, lanjut Joko Hastaryo, yang belum dibayarkan adalah pelayanan bulan Juli dan Agustus 2019 sekitar Rp9 miliar.
“Tagihan RS ke BPJS sudah dibayar sampai bulan Juni. Sehingga tinggal pelayanan bulan Juli dan Agustus yang belum dibayar sekitar Rp9 miliar. Untuk pelayanan bulan September dan Oktober 2019 saat ini memang belum jatuh tempo,” tuturnya.
RSUD Sleman, menurut Joko Hastaryo, tetap akan memberikan pelayanan yang maksimal terhadap pengguna BPJS meski terjadi kenaikan iuran tahun depan.
“Masyarakat pengguna BPJS tidak perlu khawatir untuk datang ke RSUD SLeman. Kami akan tetap memberikan pelayanan yang maksmimal,” pungkasnya. (red)