PT. Swadaya Andika Selabak Estate Minamas Plantation, Kembalikan Hak Atas Lahan Makam Leluhur Suku Dayak

KOTABARU, Suarakalimantan.com – Perjuangan memang melelahkan namun bagi Lembaga Sosial Masyarakat Kerukunan Suku Dayak Meratus (LSM KSDM) itu bukan penghalang karena itu suatu keharusan demi tercapainya suatu tujuan mulia.

Tercatat sejak 31 oktober 2014 lalu sekira 5 tahunan lamanya berjuang, Akhirnya tuntutan warga Dusun Sangkoh terhadap PT. Swadaya Andika Selabak Estate Minamas Plantation untuk mengembalikan hak atas lahan makam leluhur mereka (dayak) kini membuahkan hasil.

Kini lokasi lahan makam leluhur Dayak warga dusun Sangkoh sudah terpasang Plang Nama di 4 lokasi dan sudah di pagari dengan luasan sekira 10 hektar, pada Rabu kemarin (13/11/2019) di desa Manunggul Lama Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Agus Putra Wiranto, Selaku Juru bicara LSM KSDM yang Juga sekaligus Eks, Ketua GK. Jokowi Kabupaten Kotabaru, “Proses Perjuangan ini Cukup panjang dan sangat melelahkan, Mulai dari tahap Mediasi tingkat Kecamatan Hingga Kabupaten, Semua Dokumen Kita pegang tentang Proses Perjuangan ini. Ucapnya.

Terus Lanjutnya, Kami sangat berterimakasih yang sebesar – besarnya kepada Danramil Dan Kapolsek Pamukan utara serta Sungai Durian yang telah Membantu Pengamanan Serta Ketertiban mulai awal hingga akhir proses inclave (dikeluarkan dari statusnya) Makam nenek moyang Suku dayak Dusun Sangkoh tersebut.

Masih kata Agus,” Dalam waktu dekat ini kami akan berkirim surat kepada masing – masing Pimpinan TNI dan POLRI di Jakarta agar kiranya dapat memberikan Penghargaan kepada Danramil Dan Kapolsek Pamukan utara serta Sungai Durian yang telah Secara Profesional menjalankan tugasnya untuk membantu masyarakat Adat Dayak dusun Sangkoh dalam menjaga keamanan ketertiban, Sesuai dengan Landasan Hukum Kita Pancasila dan UUD 1945.

Rencana kedepannya KSDM akan membangun Kerjasama dengan pihak perusahaan untuk membuat Konsep Kampung Budaya Dayak Di Dusun Sangkoh yang akan di support dengan Dana CD CSR perusahaan sekitar Dusun Sangkoh tersebut dengan konsep KAMPUNG BUDAYA DAYAK agar kelak situs sejarah dan budaya mereka tetap lestari dan di kenang oleh generasi berikutnya ,” Pungkasnya (Syir/dam).

Baca Juga:  Ba'da Sholat Jumat Ribuan Massa Menuju Kantor Bawaslu Pusat Tuntut Diskualifikasi Paslon 01
Dibaca 895 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top