KOTABARU, Suarakalimantan.com – Operasi antik intan 2019, satuan Polres Kotabaru menggelar Konferensi Pers tentang Keberhasilan menangkap dan mengungkap pengguna Narkotika diwilayah Kabupaten Kotabaru, Operasi Antik Intan 2019 berlangsung selama sepekan, mulai tanggal 14 sampai 27 Oktober 2019.
Menurut Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin S.lk.SH.MM didampingi Wakapolres Kompol Doli Martua Tanjung S.lk juga Kasat Narkoba AKP Margono SH. Memaparkan bahwa kasus penangkapan penggunaan sabu – sabu sebanyak 16 orang dan yang tersangka 4 orang target Polres Kotabaru, sedangkan 12 orang yang merupakan hasil pengembangan kasus. Konferensi Pers berlangsung diruang kerja Kabag sumda dipolres Kotabaru. Kamis (07/11/2019). dijalan pangeran di Ponegoro Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
“Dalam Operasi antik intan 2019, juga ada kami sita satu paket sabu dengan berat 2.92 gram dari tangan tersangka M.Saleng alias Madong yang ditangkap disimpang empat Kabupaten Tanah Bumbu”.
Tujuan Operasi antik intan ini untuk mencegah dan memberantas penyalagunaan Narkotika.
Polres Kotabaru selalu melakukan penyuluhan baik disekolah, Mesjid dan peguruan tinggi agar menjauhi Narkoba. Tandasnya. (wan/dam)